Jumat, 29 Januari 2016

PASAR UANG,Macam-macam transaksi yang terdapat di Pasar Uang - Call Money - Sertifikat Bank Indonesia (SBI) - Surat Berharga PasarUang (SBPU) - Sertifikat Deposito - Banker’s Acceptance Peserta Pasar Uang Bank Lembaga Pemerintah Perusahaan Asuransi Yayasan Lembaga Keuangan lainnya Fungsi Pasar Uang : Merupakan sarana alternatif khususnya bagi lembaga-lembaga keuangan, perusahaan-perusahaan non keuangan dan peserta-peserta lainnya baik dalam memenuhi kebutuhan dana jangka pendeknya maupun dalam rangka penempatan dana atas kelebihan likuiditasnya

Pengertian Pasar Uang

Pasar uang (Money Market) adalah suatu wadah tempat pertemuan antara pemilik dana (Funder) dengan calon konsumen (Consumer) baik bertemu langsung maupun melalui perantara (Broker) atas transaksi permintaan atau penawaran (Demand /Supply) terhadap sejumlah dana atau surat-surat berharga jangka pendek umumnya dibawah 270 hari.  

Fungsi dan Tujuan Pasar Uang

1.      Salah satu sumber pembiayaan modal kerja dan investasi jangka pendek bagi perusahan untuk melakukan ekspansi usaha;
2.      Sebagai fasilitator dan mediator para investor dari luar negeri yang ingin berinvestasi menyalurkan pinjaman jangka pendek kepada pengusaha di indonesia;
3.      Sebagai mediator dan menghimpun dana masyarakat dalam bentuk transaksi perdagangan surat-surat berharga berjangka pendek;
4.      Menawarkan kepada masyarakat untuk ikut andil dalam pembelian Sertifikat Bank Indonesia (BI), serta Surat Berharga Pasar Uang.
Pengertian, Fungsi, dan Instrumen Pasar Uang

Instrumen Pasar Uang

Ada beberapa jenis instrumen surat berharga yang diperdagangkan di pasar uang, umumnya yang beredar antara lain:
  1. Surat Berharga Pasar Uang (SBPU), adalah surat berharga yang diperjualbelikan dengan cara diskonto dengan Bank Indonesia atau lembaga keuangan lainnya yang ditunjuk oleh BI.
  2. Sertifikat Bank Indonesia (SBI), adalah surat berharga berbentuk hutang jangka pendek yang diterbitkan oleh pemerintah.
  3. Deposito, adalah instrumen keuangan yang diterbitkan oleh Bank atas simpanan nasabahnya dengan periode jatuh tempo dan tingkat suku bunga tertentu.
  4. Promissory Notes, adalah surat pernyataan kesanggupan membayar atas transaksi hutang piutang jangka pendek antara kreditur dengan debitur.
  5. Treasury Bills, adalah surat hutang yang diterbitkan oleh negara dimana jangka waktunya dibawah satu tahun.
  6. Banker's Acceptance, adalah salah satu instrumen pasar uang yang digunakan pada kegiatan eksport dan import barang atau digunakan sebagai transaksi valuta asing (valas).
  7. Commercial Paper, adalah Instrumen utang yang diterbitkan oleh perusahaan kepada investor dengan tanpa jaminan (collateral), untuk membiayai kewajiban jangka pendeknya.
  8. Call Money, adalah Instrumen yang dipergunakan pada kegiatan transaksi pinjam meminjam sejumlah dana antar Bank untuk periode jangka pendek.

Perbedaan Pasar Uang Dan Pasar Modal

  1. Instrumen Pasar uang periode waktunya adalah jangka pendek atau lebih kecil dari 270 hari, sedangkan pasar modal periodenya jangka panjang.
  2. Produk Pasar uang yang utama adalah SBI, SBPU, dan Deposito, sedangkan produk pasar modal adalah saham, obligasi, dan reksadana.
  3. Pasar uang diotorisasi oleh Bank Indonesia sedangkan pasar modal oleh Departemen Keuangan melalui Badan Pengawas Pasar Modal (BAPEPAM).
  4. Proses seluruh transaksi pasar uang ada di bank sedangkan pasar modal di Bursa efek dan perusahaan sekuritas.
  5. Resiko dan earning pasar uang lebih kecil karena lebih stabil, sementara pasar modal resiko dan earningnya lebih tinggi.                                                       Ciri-Ciri Pasar Uang
    Pasar uang memiliki karekteristik atau ciri-ciri. Ciri-ciri pasar uang antara lain sebagai berikut....
    • Tidak terikat dalam tempat tertentu
    • Menekankan pada pemenuhan dana jangka pendek
    • Dalam mekanisme pasar ditekankan pertemuan antara pihak yang kelebihan dana dan pihak yang membutuhkan dana 
    Sumber Pasar Uang
    Dana-dana yang diperjualbelikan di pasar uang dapat berasal dari
  6. Kelebihan uang kas dari Badan Usaha milik Negara (BUMN) 
  7. Kelebihan uang kas dari perusahaan yang belum digunakan 
  8. Kelebihan uang kas dari berbagai bank
Bentuk-Bentuk Surat Berharga Pasar Uang
Adapun surat-surat berharga yang diperjualbelikan di Indonesia saat ini antara lain sebagai berikut..
  • SBI (Sertifikat Bank Indonesia) pada prinsipnya merupakan surat berharga yang diterbitkan Bank Indonesia sebagai pengakuan utang berjangka pendek dan diperjualbelikan dengan diskonto
  • SBPU (Surat Berharga Pasar Uang) adalah surat-surat berharga jangka pendek yang diperjualbelikan secara diskonto dengan Bank Indonesia atau lemba diskonto yang ditunjuk oleh BI 
  • Sertifikat Deposito merupakan deposito berjangka yang bukti simpanannya dapat diperdagangkan 
  • Commercial Paper, adalah promes yang tidak disertai jaminan yang diterbitkan oleh perusahaan untuk memperoleh dana jangka pendek dan dijual kepada investor dalam pasar uang. 
  • Call Money merupakan pinjaman uang selama 24 jam atau satu minggu oleh bank kepada lembaga-lembaga keuangan 
  • Repurchase Agreemnt merupakan transaksi jual beli surat berharga disertai perjanjian bahwa penjual akan membeli kembali surat berharga yang dijual pada waktu dan harga tertentu
  • Banker's Acceptance adalah wesel berjangka yang digunakan eksportir atau importir atas bank untuk membayar barang atau valuta asing

    Pelaku Pasar Uang

    Para peserta pasar uang, yaitu mereka yang meminjam dana (demander) dan mereka yang meminjamkan dana (supplier). Pada umumnya mereka berperan di dua sisi, sebagai peminjam dan pemberi pinjaman.

    a. Pemerintah 


    Pengertian Fungsi, Pelaku, CIri-Ciri dan Tujuan Pasar Uang
    US Dollar 

    Pemerintah adalah peminjam terbesar di pasar uang, dan tidak pernah berperan sebagai pemberi pinjaman.

    Pemerintah Amerika Serikat menerbitkan surat berharga yang disebut Treasury biils (T-bills), pemerintah indonesia menerbitkan Sertifikat Bank Indonesia (SBI) untuk memperoleh dana jangka pendek.

    Yang akan digunakan untuk membiayai pengeluaran pemerintah, dan akan dibayar dari penerimaan pajak.

    b. Bank Sentral

    Bank Sentral berperan sebagai agen yang mendistribusikan sekuritas pemerintah, seperti SBI.

    Bank Sentral mengendalikan SBI untuk mengendalikan jumlah uang yang beredar, yang pada akhirnya mengendalikan inflasi, yang merupakan tugas utama bank sentra.

    Bila jumlah uang beredar terlalu banyak sehinnga menyebabkan inflasi, bank sentral dapat menekannya dengan  menjual SBI.

    Sebaliknya, bila jumlah uang yang beredar terlalu sedikit sehingga menyebabkan pertumbuhan yang rendah, bank sentral dapat menambalnya dengan cara membeli SBI dari masyarakat. Aktivitas tersebut disebut operasi pasar terbuka.

    c. Bank Komersial

    Bank Komersial memegang sekuritas pemerintah yang aman karena memiliki risiko yang rendah, sebagai cadangan sekunder.

    Bank Komersial dilarang, dengan regulasi, untuk memegang sekuritas yang berisiko seperti saham dan obligasi perusahaan.

    Oleh karena itu, kepemilikan sekuritas pemerintah oleh bank komersial dapat sedikit ”dipaksakan”. Bank Komersial juga berperan sebagai peminjam dana dengan menerbitkan Negotiable Certificate of Deposits (CDs), Federal Funds (fed funds), Repurchase Agreements (repos, dan Banker’s Acceptance).

    d. Sektor Bisnis

    Perusahaan besar aktif dalam melakukan jual-beli instrumen pasar uang untuk dua tujuan, yaitu untuk menyimpan kelebihan dananya dan memperoleh pengembalian yang lebih tinggi dibandingkan menyimpan dananya di bank yang relatif lebih rendah karena dibatasi oleh regulasi dan juga untuk mencari dana pinjaman jangka pendek dengan biaya yang relatif lebih murah karena adanya skala ekonomis.

    e. Perusahaan Sekuritas dan Investasi

    1) Perusahaan Sekuritas:

    Perusahaan sekuritas mendiversifikasi bisnisnya dengan aktif dalam pasar uang sebagai dealers yang memiliki persediaan dana dan siap melakukan jual-beli sekuritas pasar uang.

    Keberadaan mereka sebagai dealers membantu terbentuknya pasar sehingga disebut sebagai pencetus pasar.

    2) Perusahaan Pembiayaan:

    Perusahaan pembiayaan berpartisipasi dalam pasar uang dengan menerbitkan comercial paper (CP) secara kontinu untuk memperoleh dana yang dialokasikan untuk memberikan pinjaman kepada konsumen dan sektor bisnis.

    3) Perusahaan Asuransi:

    Perusahaan Asuransi nonjiwa/umum mengalokasikan dananya kedalam sekuritas yang likuid, karena perusahaan ini menghadapi kebutuhan dana yang tidak dapat diprediksi dengan tepat, berkenaan dengan banyak kejadian, dan sifat kontraknya yang berjangka pendek.

    4) Dana Pensiun:

    Dana pensiun (dan juga asuransi jiwa), karena kebutuhan dananya relatif lebih mudah diprediksi, mereka tidak terlalu memerlukan dana likuid seperti halnya perusahaan asuransi nonjiwa.

    Dana pensiun menginvestasikan sebagian dananya di pasar uang untu sementara waktu, sampai ada peluang investasi lain yang lebih menguntungkan.

    f. Individu

    Karena instrumen pasar uang dijual dalam jumlah besar, individu (investor kecil) tidak dapat berpartisipasi secara langsung.

    Perusahaan investasi memfasilitasi mereka melalui money market mutual funds (MMMF), yang menjual unit penyertaan kepada investor kecil dan mengalokasikan dananya untuk membeli instrumen pasar uang.

    g. Foreign Issuers

    Partisipasi luar negeri sebagai foreign issuers terdiri dari perusahaan multinasional asing, dan bank asing. Foreign multinational corporation menerbitkan CP untuk membiayai operasinya dinegara tersebut.

    Sedangkan foreign banks menerbitkan CP untuk membiayai aktivitas perbankannya atau berperan sebagai penjamin dari instrumen yang diterbitkan nasabah dengan mengeluarkan letter of credit. 

    Secara umum, foreign issuers membayar lebih mahal dibandingkan penerbit domestik.

    Alasan pertama karena ketidakpastian dan risiko default dari foreign issuers dianggap lebih tinggi oleh investor, yang disebabkan oleh intervensi pemerintah, gejolak politik, gangguan perekonomian dan lian-lain sehingga meningkatkan premi risiko dan meningkatkan suku bunga instrumen.

    Alasan Kedua, untuk menerbitkan instrumen, foreign issuers mengeluarkan tambahan dana untuk mendirikan cabang, atau bila penerbitan dilakukan melalui bank asing, maka cadangan minimum akan meningkatkan biaya penerbitan.

    Disamping itu, biaya jasa pemeringkat bagi foreign issuers lebih tinggi dibandingkan penerbit domestik. Namun demikian, pasar CP masih merupakan sumber dana jangka pendek yang murah bagi sejumlah peminjam asing Kelebihan dan Keukurangan Pasar Uang

    Kelebihan pasar uang berkaitan erat dengan manfaat yang diperoleh dengan adanya pasar uang. Kelebihan atau manfaat pasar uang adalah, sebagai berikut.
  • Memberi wahana untuk memberi pinjaman jangka pendek.
  • Mencegah terjadinya uang menganggur (iddle money); yaitu uang yang disimpan dan tidak digunakan untuk kegiatan produktif, misal disimpan di brankas (lemari penyimpan uang).
  • Ikut membantu pengusaha memajukan usahanya. Ini juga berarti ikut mendorong kemajuan ekonomi nasional.
  • Dengan adanya pasar uang, Bank Indonesia sebagai bank sentral bisa ikut mengendalikan jumlah uang yang beredar.

Adapun kekurangan pasar uang berkaitan erat dengan risiko yang dialami pelaku pasar uang. Kekurangan atau risiko tersebut adalah, sebagai berikut.
  1. Bila peminjam (debitur) tidak bisa mengembalikan pinjamannya saat pelunasan (jatuh tempo) tiba. Ini disebut risiko gagal bayar.
  2. Bila terjadi inflasi yang mengakibatkan turunnya nilai uang. Ini berarti akan menurunkan daya beli dari keuntungan yang diterima dari jual beli di pasar uang. Ini disebut risiko inflasi.
  3. Bila surat-surat berharga yang ingin dijual tidak cepat laku, padahal perusahaan/lembaga membutuhkan uang tunai secepatnya. Ini disebut risiko likuiditas.
  4. Bila surat-surat berharga terpaksa dijual dengan harga lebih rendah daripada saat membeli. Ini disebut risiko capital loss.
    acam-macam transaksi yang terdapat di Pasar Uang - Call Money - Sertifikat Bank Indonesia (SBI) - Surat Berharga PasarUang (SBPU) - Sertifikat Deposito - Banker’s Acceptance Peserta Pasar Uang Bank Lembaga Pemerintah Perusahaan Asuransi Yayasan Lembaga Keuangan lainnya Fungsi Pasar Uang : Merupakan sarana alternatif khususnya bagi lembaga-lembaga keuangan, perusahaan-perusahaan non keuangan dan peserta-peserta lainnya baik dalam memenuhi kebutuhan dana jangka pendeknya maupun dalam rangka penempatan dana atas kelebihan likuiditasnya

    Copy the BEST Traders and Make Money : http://bit.ly/fxzulu
  • acam-macam transaksi yang terdapat di Pasar Uang - Call Money - Sertifikat Bank Indonesia (SBI) - Surat Berharga PasarUang (SBPU) - Sertifikat Deposito - Banker’s Acceptance Peserta Pasar Uang Bank Lembaga Pemerintah Perusahaan Asuransi Yayasan Lembaga Keuangan lainnya Fungsi Pasar Uang : Merupakan sarana alternatif khususnya bagi lembaga-lembaga keuangan, perusahaan-perusahaan non keuangan dan peserta-peserta lainnya baik dalam memenuhi kebutuhan dana jangka pendeknya maupun dalam rangka penempatan dana atas kelebihan likuiditasnya

    Copy the BEST Traders and Make Money : http://bit.ly/fxzul

Tidak ada komentar:

Posting Komentar