Senin, 27 Februari 2017

Satria super komunity info Dispenda


TOLONG BANTU SEBARKAN : Ternyata Polisi Tidak Berhak Untuk Menilang Kendaraan Yg Pajaknya Mati, Mengapa? Baca Selengkapnya info dari Satria Super Comunity.

Sahabat Bagikan Yah - Salah satu pertanyaan yang kerap dijadikan persoalan oleh masyarakat adalah masih adanya oknum petugas nakal yang berani menilang hanya karena status pajak kendaraan telat/belum dibayar. Lantas apakah penilangan karena pajak yang mati berada di bawah wewenang petugas kepolisian?
Jawabannya adalah tidak. Polisi tidak berhak melakukan penindakan berupa tilang kepada warga hanya karena status pajak yang ‘nunggak’ atau belum dibayar, karena kewenangan tersebut merupakan milik pihak Dispenda.

Petugas kepolisian hanya bisa menegur/ menyarankan untuk segera membayar pajak karena memang tidak ada dasar hukumnya bagi mereka untuk memberi tilang bagi keterlambatan tersebut.
Hal tersebut mengacu pada Undang-undang Lalulintas no.14, Tahun 1992 (ralat: UU Lalu lintas no.22 Tahun 2009. ed), hanya pelanggaran yang menyangkut kelengkapan kendaraan termasuk surat-surat SIM dan STNK yang masih hidup/berlaku, lampu motor, lampu sein, dan seterusnya yang berhak ditindak oleh polisi dengan cara menilang.

Sementara pajak kendaraan bermotor sendiri termasuk dalam pajak provinsi sebagai salah satu sumber Pendapatan Asli Daerah dan diatur dalam 34 Tahun 2000 Tentang Perubahan atas Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 18 Tahun 1997 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.

Wakil Kepala Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri, Kombes Pol. Sam Budigusdian sendiri pernah mengatakan “Pajak kewenangan ada di Dispenda. Ada sanksi administratif sendiri, seperti denda kalau telat membayar pajak, bukan tilang sanksinya,” dikutip dari Divisi Humas Mabes Polri.

Contoh kasus semisal si pengendara yang telat membayar pajak ini terkena razia di jalan umum namun semua surat dan kelengkapan kendaraan telah dipenuhi, polisi tidak bisa dan tidak berhak memberikan tilang.
Jikalau si oknum masih terus ngotot, Anda berhak menanyakan pasal dan nama si oknum hingga melaporkannya kepada yang berwenang dalam bentuk komplain resmi.

Jadi, tolong sebarkan artikel ini kepada semua temanmu, supaya mereka juga tahu aturan yang berlaku.

Minggu, 12 Februari 2017

SATRIA SUPER COMUNITY "SSC" MAKASSAR

Assalamu_alaikum Wr.Wb


Salam komunitas dari kami...!!!!

dari perkembangan dan pertumbuhan ekonomi indonesia yang semakin tahun semakin meningkat membuat para pencinta otomotif semakin terpacu untuk ikut berpartisispasi dalam berbagai acara otomotif bergengsi. hal itu juga membuat banyak masyarakat tersanjung,
         akibanya dari tahun ketahun terdapat banyak komunitas motor yang terbentuk dan semua jenis motor pun ada dan memiliki komunitas motor.
          ada juga masyarakat lain yang dapat memanfaatkan kesempatan ini untuk mencari keuntungan dengan membuka bengkel dirumah, selain itu masyarakat juga sudah merasa nyaman menghadapi alur rawan macet karana telah dibantu oleh para komunitas motor untuk mengatur pengendara lain agar tertip berkendara.
           begitupun KOMUNITAS MOTOR SATRIA yang dibentuk pada tahun 2017 lalu pada tanggal 5 Februari 2017. yang didirikan oleh seorang pengendara satria FU150 bernama 'SULFIKAR' yang berasal dari kota kecil BULUKUMBA lahir dibulukumba sejak tahun 1994 .
          komunitas ini deberi nama SATRIA SUPER COMUNITY (SSC) dengan Visi dan Misi (menjalin persudaraan dan mempererat hubungan dengan cara silaturahmi  untuk menciptakan tingkat ketertiban umum khusus pengendara, sekaligus mengajak masyarakat untuk tertib berkendara).

informasi tambahan:

(JIKA ANDA INGIN IKUT MENJADI MEMBER. KAMI MEMBUKA/MENGAJAK ANDA SEKALIGUS BERSILATURAHMI).
 catatan: hanya khusus pengendara satria FU150

IKUTI KAMI MELALUI VIA CONTAK:

HP  : 085256821498
WA  : 085256821498
LINE : 085256821498/ MrsulfikarRY
BBM   : D374D8A2

kontak Humas: 5D1EBC2C


atau kunjungi 'BASE' kami di jalan "Urip Sumoharjo (fly Over) depan Hyundai)


kami ucapkan terimah-kasih buat pembaca moga infox bermanfaat (jika info ini tidak bermanfaat buat anda minimal untuk orang lain, kerabat dan keluarga).


CEO. kanda Sulfikar,