Jumat, 29 Januari 2016

STATISTIK ILMU HITUNG ( UMUM )

Statistika sebagai Sarana Ilmu Pengetahuan

Statistika sebagai Sarana Ilmu Pengetahuan
1. Pengertian statistik
    Pada mulanya kata statistik diartikan sebagai keterangan-keterangan yang dibutuhkan oleh negara dan berguna bagi negara.
    Secara etimologi, kata “statistik” berasal dari kata status (bahasa latin) yang mempunyai persamaan arti dengan kata state (bahasa Inggris), yang dalam bahasa Indonesia diterjemahkan dengan negara. Pada mulanya, kata “statistik” diartikan sebagai “kumpulan bahan keterangan (data), baik yang berwujud angka (data kuantitatif) maupun data yang tidak berwujud angka (data kuantitatif), yang mempunyai arti penting dan kegunaan yang besar bagi suatu negara”. Namun pada perkembangan selanjutnya, arti kata statistik hanya dibatasi pada kumpulan bahan keterangan yang berwujud angka (data kuantitatif) saja.
    Ditinjau dari segi terminologi, dewasa ini istilah statistik terkandung berbagai macam pengertian;
1. Istilah statistik kadang diberi pengertian sebagai data statistik, yaitu kumpulan bahan keterangan berupa angka atau bilangan.
2.Sebagai kegiatan statistik atau kegiatan perstatistikan atau kegiatan penstatistikan.
3. Kadang juga dimaksudkan sebagai metode statistik yaitu cara-cara tertentu yang perlu ditempuh dalam rangka mengumpulkan, menyusun, atau mengatur, menyajikan, menganalisis, dan memberikan interpretasi terhadap sekumpulan bahan keterangan yang berupa angka itu dapat berbicara atau dapat memberikan pengertian makna tertentu.
4.Istilah statistik dewasa ini juga dapat diberi pengertian sebagai “ilmu statistik”, ilmu statistik adalah ilmu pengetahuan yang mempelajari dan memperkembangkan secara ilmiah tahap-tahap yang adadalam kegiatan statistik atau ilmu pengetahuan yang membahas (mempelajari) dan memperkembangkan prinsip-prinsip, metode dan prosedur yang perlu ditempuh dalam rangka;
a.Pengumpulan data angka
b.Penyusunan atau pengaturan data angka
c.Penyajian atau penggambaran atau pelukisan data angka
d.Penganalisisan terhadap data angka
e.Penarikan kesimpulan (conclusion)
f.Pembuatan perkiraan (estimation)
g.Penyusunan ramalan (prediction) secara ilmiah (dalam hal ini secara matematik) atas dasar pengumpulan data angka tersebut.
      Dalam kamus ilmiah populer, kata statistik berarti tabel, grafik, daftar informasi, angka-angka, informasi. Sedangkan kata statistika berarti ilmu pengumpulan, analisis dan klasifikasi data, angka sebagai dasar untuk induksi.
      Ditinjau dari pola berpikirnya, maka ilmu merupakan gabungan berpikir deduktif dan berpikir induktif. Untuk itu penalaran ilmiah menyandarkan diri pada proses logika deduktif dan logika induktif. Matematika mempunyai peranan yang penting dalam berpikir deduktif, sedangkan statistika mempunyai peranan penting dalam berpikir induktif. 
 
2. Kegunaan dan Fungsi Statistik
* Fungsi Statistik.
Secara singkat dapat dikemukakan bahwa Statistik sebagai ilmu pengetahuan pada dasarnya berfungsi sebagai alat bantu. Misalnya:
(a) Sebagai alat bantu untuk meringkas laporan, baik laporan administratip maupun laporan hasil penelitian ilmiah, yang berupa atau terdiri dari angka-angka atau bilangan-bilangan.
(b) Sebagai alat bantu di dalam menyusun perencanaan, terutama perencanaan yang memerlukan bahan-bahan keterangan yang berupa angka-angka.
 (c) Sebagai alat bantu di dalam mengadakan evaluasi atau penilaian terhadap suatu gejala, peristiwa atau keadaan, dan lain sebagainya.
* Kegunaan Statistik.
Di antara kegunaan Statistik sebagai ilmu pengetahuan adalah: (a) Untuk menggambarkan keadaan, baik secara umum amupun secara khusus.
(b) Untuk memperoleh gambaran tentang perkembangan (pasang-surut) dari waktu ke waktu.
 (c) Untuk mengetahui permandingan (membandingkan) antara gejala yang satu dengan gejala yang lain; (dalam) Untuk menilai keadaan dengan jalan menguji perbedaan antara gejala yang satu dengan gejala yang lain.
 (e) Untuk menilai keadaan dengan jalan mencari hubungan antara gejala yang satu dengan gejala yang lain.
 (f) Untuk menjadi dasar atau pedoman, baik di dalam menarik kesimpulan, mengambil keputusan, serta memperkirakan terjadinya sesuatu hal atas dasar bahan-bahan keterangan (data) yang telah berhasil dihimpun, dan lain sebagainya.
      Statistik dipelajari di berbagai bidang ilmu karena statistik adalah sekumpulan alat analisis data yang dapat membantu pengambil keputusan untuk mengambil keputusan berdasarkan hasil kesimpulan pada analisis data dari data yang di kumpulkan. Selain itu juga dengan statistik kita bisa meramalkan keadaan yang akan datang berdasakan data masa lalu.
 3.  Peranan statistika dalam tahap-tahap Metode Keilmuan
Langkah-langkah yang lazim dipergunakan dalam kegiatan keilmuan yang dapat dirinci sebagai berikut;
a. Observasi
Statistik dapat mengemukakan secara terperinci tentang analisis yang akan dipakai dalam observasi.
b. Hipotesis
Untuk menerangkan fakta yang diobservasi, dugaan yang sudah ada dirumuskan dalam sebuah hipotesis. Dalam tahap kedua ini statistika membantu kita dalam mengklasifikasikan hasil observasi.
c.Ramalan
Dari hipotesis dikembangkanlah deduksi. Jika teori yang dikemukakan memenuhi syarat deduksi akan menjadi pengetahuan baru. Fakta baru ini disebut ramalan.
d.Pengujian kebenaran
Untuk menguji kebenaran ramalan, mulai dari tahapan-tahapan berulang seperti sebuah siklus.
4. Statistika dan Cara Berpikir  Induktif
      Ilmu secara sederhana dapat didefinisikan sebagai pengetahuan yang telah teruji kebenarannya. Semua pernyataan ilmiah adalah sesuai faktual, dimana konsekuensinya dapat diuji baik dengan jalan mempergunakan pancaindera, maupun dengan alat-alat yang membantu pancaindera tersebut. Statistika merupakan pengetahuan untuk melakukan penarikan kesimpulan induktif secara lebih seksama.
                  Kesimpulan yang ditarik dalam penalaran deduktif adalah benar jika premis-premis yang dipergunakan adalah benar danprosedur penarikan kesimpulannya adalah sah. Sedangkan dalam penalaran induktif meskipun premis-premisnya adalah benar dan prosedur penarikan kesimpulannya adalah sah, maka kesimpulan itu belum tentu benar. Tapi kesimpulan itu mempunyai peluang untuk benar.
                  Statistik merupakan sarana berpikir yang diperlukan untuk memproses pengetahuan secara ilmiah. Sebagai bagian dari perangkat metode ilmiah, statistik membantu kita untuk melakukan generalisasi dan menyimpulkan karakteristik suatu kejadian secara lebih pasti dan bukan terja. Suriasumantri (1996) berpendapat, ‘bahwa secara hakiki statistik mempunyai kedudukan yang sama dalam penarikan kesimpulan seperti matematika dalam penarikan kesimpulan secara deduktif. Jadi matematika itu berpikir secara dedukti, sedangkan statistik berpikir secara induktif. Baik matematika maupun statistik merupakan sarana analisis secara kuantitatif. Statistik juga memberikan kemampuan kepada manusia untuk mengetahui apakah suatu hubungan kausalitas antara dua faktor atau lebih bersifat kebetulan atau memang benar-benar terkait dalam suatu hubungan yang bersifat empiris.
5.  Penerapan Statistika
      Statistika diterapkan secara luas dalam hampir semua pengambilan keputusan dalam bidang manajemen. Statistika diterapkan dalam penelitian pasar, penelitian produksi, kebijaksanaan penanaman modal, kontrol kualitas, seleksi pegawai, kerangka percobaan industri, ramalan ekonomi, auditing dan masih banyak lagi.
RATA-RATA HITUNG DATA KELOMPOK
Data berkelompok adalah data yang disajikan dalam bentuk kelas-kelas interval. Setiap kelas biasanya memiliki panjang interval yang sama.

Ada tiga cara menghitung rata-rata data berkelompok, yaitu dengan menggunakan titik tengah, menggunakan simpangan rata-rata sementara dan menggunakan kode (coding). Rumus ketiga cara penghitungan rata-rata data berkelompok tersebut adalah sebagai berikut.

1. Menggunakan titik tengah (cara biasa)
2. Menggunakan simpangan rata-rata sementara
 
dimana 
3. Menggunakan pengkodean (coding)
Keterangan
 = rata-rata hitung data berkelompok
 = rata-rata sementara
fi =  frekuensi data kelas ke-i
xi = nilai tengah kelas ke-i
ci = kode kelas ke-i
p = panjang interval
Contoh penghitungan:
Sebanyak 21 orang pekerja dijadikan sampel dan dihitung tinggi badannya. Data tinggi badan dibuat dalam bentuk kelas-kelas interval. Hasil pengukuran tinggi badan adalah sebagai berikut.
Hitunglah rata-rata tinggi badan pekerja dengan menggunakan titik tengah, simpangan rata-rata sementara dan cara koding!
Jawab:
1. Menggunakan titik tengah (cara biasa)
Proses penghitungan rata-rata dengan menggunakan titik tengah dibantu dengan menggunakan tabel di bawah ini.
Dari tabel di atas diperoleh
Dengan begitu dapat kita hitung rata-rata data berkelompok sebagai berikut.
2. Dengan menggunakan simpangan rata-rata sementara
Sebelum menghitung rata-rata data berkelompok menggunakan simpangan rata-rata sementara, kita terlebih dahulu menetapkan rata-rata sementaranya.
Misalkan rata-rata sementara yang kita tetapkan adalah 160. Selanjutnya kita bisa membuat tabel penghitungan sebagai berikut.

Dari tabel di atas diperoleh
Hasil rata-rata hitung menggunakan simpangan rata-rata adalah
3. Cara coding
Sama dengan menggunakan simpangan rata-rata sementara, sebelum menghitung rata-rata dengan cara coding, kita juga harus menetapkan rata-rata sementara. Namun rata-rata sementara yang kita tetapkan harus sama dengan salah satu nilai tengah salah satu kelas interval.
Misalkan kita menetapkan rata-rata sementara adalah nilai tengah kelas keempat, yaitu 168. Dengan begitu kita bisa membuat tabel dan pengkodean seperti di bawah ini. 
Pengkodean dimulai dari angka 0 untuk kelas interval dimana rata-rata sementara ditetapkan. Kemudian dengan kelas sebelumnya berturut-turut menjadi angka negatif (-1, -2, -3 dan seterusnya) menjauhi kelas rata-rata sementara. Berikutnya dengan kelas sesudahnya berturut-turut pengkodeannya menjadi angka positif (1,2 3 dan seterusnya) menjauhi kelas rata-rata sementara tersebut.
Dari tabel di atas diperoleh
Hasil rata-rata hitung menggunakan coding adalah sebagai berikut.
1. Rataan Hitung (Mean)
Rata-rata hitung dihitung dengan cara membagi jumlah nilai data dengan banyaknya data. Rata-rata hitung bisa juga disebut mean.
a) Rataan Hitung dari Data Tunggal

b) Rataan Hitung Untuk Data yang Disajikan Dalam Distribusi Frekuensi
Dengan : fixi = frekuensi untuk nilai xi yang bersesuaian
xi = data ke-i
c) Rataan Hitung Gabungan
2. Modus
a. Data yang belum dikelompokkan
Modus dari data yang belum dikelompokkan adalah ukuran yang memiliki frekuensi tertinggi. Modus dilambangkan mo .
b. Data yang telah dikelompokkan
Modus dari data yang telah dikelompokkan dihitung dengan rumus:
Dengan : Mo = Modus
L = Tepi bawah kelas yang memiliki frekuensi tertinggi (kelas modus) i = Interval kelas
b1 = Frekuensi kelas modus dikurangi frekuensi kelas interval terdekat sebelumnya
b2 = frekuensi kelas modus dikurangi frekuensi kelas interval terdekat sesudahnya
3. Median (Nilai Tengah)
a) Data yang belum dikelompokkan
Untuk mencari median, data harus dikelompookan terlebih dahulu dari yang terkecil sampai yang terbesar.
b) Data yang Dikelompokkan
Dengan : Qj = Kuartil ke-j
j = 1, 2, 3
i = Interval kelas
Lj = Tepi bawah kelas Qj
fk = Frekuensi kumulatif sebelum kelas Qj
f = Frekuensi kelas Qj
n = Banyak data
4. Jangkauan ( J )
Selisih antara nilai data terbesar dengan nilai data terkecil.
5. Simpangan Quartil (Qd)
6. Simpangan baku ( S )
7. Simpangan rata – rata (SR)
8. Ragam (R)
Contoh soal
Tabel 1.1 dibawah ini:
Jawab :

BLK ( Bank dan lembaga keuangan )

LEMBAGA KEUANGAN
Suatu perusahaan yang bergerak di bidang keuangan, menghimpun dana, menyalurkan dana atau keduanya.
 LEMBAGA KEUANGAN LAIN
1. Pasar Modal
Pasar tempat pertemuan & melakukan transaksi antara para pencari dana (emiten) dengan penanam modal (investor). Cth : saham & obligasi (jangka panjang).
2. Pasar Uang
Pasar tempat memperoleh dana dan investasi dana (jangka pendek)
3. Koperasi Simpan Pinjam
Menghimpun dana dari para anggotanya kemudian kemudian menyalurkan kembali dana tersebut kepada para anggota koperasi dan masyarakat umum
4. Perusahaan Pegadaian
Lembaga keuangan yang menyediakan fasilitas pinjaman dengan jaminan tertentu
5. Perusahaan Sewa Guna Usaha (Leasing)
Pembiayaan barang-barang modal yang diinginkan nasabahnya.
6. Perusahaan Asuransi
Perusahaan yang bergerak dalam usaha pertanggungan yang usahanya merupakan kegiatan menanggung resiko yang dikaitkan dengan keuangan antara polis yang harus dibayar & klaim yang yang diterimanya.
7. Perusahaan Anjak Piutang (Factoring)
Perusahaan yang usahanya mengambil alih pembiayaan kredit suatu perusahaan dengan cara membeli kredit bermasalah perusahaan lain atau dapat pula mengelola penjualan kredit perusahaan yang membutuhkan (bentuk fee)
8. Perusahaan Modal Ventura
Pembiayaan oleh perusahaan yang usahanya mengandung resiko tinggi (tanpa jaminan)
9. Dana Pensiun
Kegiatannya mengelola dana pensiun suatu perusahaan pemberi kerja atau perusahaan itu sendiri.
10. Perusahaan Pembiayaan Kartu plastik/ Kartu kredit
Sebagai pengganti uang tunai yang dapat dipergunakan untuk berbagai keperluan.
 UANG
1. Awal uang dikenalkan adalah akibat dari kesulitan masyarakat dalam melakukan tukar menukar.
2. Beberapa kendala yang sering dialami sistem barter antara lain:
3. Sulit menemukan orang yang mau menukarkan barangnya yang sesuai dengan kebutuhan yang diinginkan
4. Sulit untuk menentukan nilai barang yang akan ditukarkan terhadap barang yang diinginkan
5. Sulit menemukan orang yang mau menemukan barangnya dengan jasa yang dimiliki atau sebaliknya
6. Sulit untuk menemukan kebutuhan yang mau ditukarkan pada saat yang cepat sesuai dengan keinginan, kadang memerlukan waktu yang mau ditukarkan pada saat yang cepat sesuai dengan keinginan, kadang memerlukan waktu yang relatif lama
Pengertian
Uang adalah alat pembayaran dalam suatu wilayah tertentu atau sebagai alat pembayaran hutang atau alat untuk melakukan pembelian barang dan jasa
 Manfaat yang dapat diperoleh dengan adanya uang :
1. Memepermudah untuk memperoleh dan memilih barang dan jasa yan diinginkan secara cepat
2. Mempermudah dalam menentukan nilai (harga) dari barang dan jasa
3. Memperlancar proses perdagangan secara luas
4. Digunakan sebagai tempat menimbun kekayaan
 KRITERIA UANG
1. Ada jaminan
2. Disukai umum
3. Nilai yang stabil
4. Mudah disimpan
5. Mudah dibawa
6. Tidak mudah rusak
7. Mudah dibagi
8. Suplai harus elastis
 Fungsi Uang
1. Alat Tukar Menukar
2. Satuan Hitung
3. Penimbun Kekayaan
4. Standar Pencicilan Hutang
 JENIS-JENIS UANG
Berdasarkan bahan ( Uang Logam – Uang Kertas)
Uang logam : dalam bentuk koin dan dari bahan logam
Uang kertas : dalam bentuk lembaran kertas dan dari bahan kertas atau bahan lainnya.
Berdasarkan nilai (Bernilai penuh – Tidak bernilai penuh)
Bernilai penuh (full bodied money) : nilai intrinsiknya sama dengan nilai nominalnya.
Tidak bernilai penuh (representatif full bodied money) : nilai intrinsik lebih kecil dari nominal.
 Berdasarkan lembaga (Uang Kartal – Uang Giral)
Uang kartal : diterbitkan oleh Bank Sentral, baik uang logam maupun uang kertas.
Uang Giral : diterbitkan oleh Bank Umum, seperti cek, bilyet giro, traveller cheque, dan credit card.
 Berdasarkan kawasan (Uang Lokal – Uang Regional – Uang Internasional)
Uang Lokal : berlaku hanya di suatu negara tertentu
Uang Regional : berlaku di kawasan tertentu
Uang Internasional : berlaku antar negara. Dan menjadi standar pembayaran internasional.
 BANK
 Menurut UU RI No. 10 Tahun 1998, Bank adalah
“ badan usaha yang menghimpun dana dari masyarakat dalam bentuk simpanan dan menyalurkannya kepada masyarakat dalam bentuk simpanan dan menyalurkannya kepada masyarakat dalam bentuk kredit dan atau bentuk-bentuk lainnya dalam rangka meningkatkan taraf hidup rakyat banyak”
 Perbankan juga melakukan kegiatan jasa-jasa untuk mendukung kegiatan menghimpun dan menyalurkan dana, seperti jasa pemindahan uang (transfer), jasa penagihan (inkaso), jasa kliring, penjualan mata uang asing, serta jasa bank lainnya.
 KEGIATAN-KEGIATAN BANK
 Kegiatan Bank Umum
1. menghimpun dana dari masyarakat (funding)
2. menyalurkan dana ke masyarakat (lending)
3. memberikan jasa-jasa bank
 Kegiatan Bank Perkreditan Rakyat
1. funding
2. lending
3. larangan menerima simpanan giro, mengikuti kliring, melakukan kegiatan valas, melakukan kegiatan perasuransian
 Kegiatan Bank campuran dan Bank Asing
1. larangan menerima simpanan dlm bentuk tabungan
2. kredit yang diberikan lebih diarahkan ke bidang-bidang tertentu
3. memberikan jasa-jasa bank
 JENIS-JENIS BANK
1. Dilihat dari Segi Fungsinya
 Bank Umum
Bank yang bertugas melayani seluruh jasa-jasa perbankan & melayani segenap lapisan masyarakat baik perseorangan maupun lembaga keuangan lainnya
 BPR
Bank yang khusus melayani masyarakat kecil di daerah kecamatan/ pedesaan
2. Dilihat dari Segi Kepemilikannya
 Bank milik pemerintah : akte pendirian, modal dan keuntungan milik pemerintah. (BNI, Bank Mandiri, BRI)
 Bank milik swasta nasional : akte pendirian, modal dan keuntungan milik swasta. (BCA, Bank Danamon, Bank Mega
 Bank milik koperasi : kepemilikan saham dimiliki oleh perusahaan yg berbadan hukum koperasi. (Bank Umum Koperasi Indonesia)
 Bank milik asing : merupakan cabang dari bank dari luar negeri, kepemilikan swasta asing atau pemerintah asing. (HSBC, Bank of Tokyo, Deutsche Bank)
 Bank milik campuran : kepemilikan oleh pihak swasta nasional dan jg pihak asing. (
3. Dilihat dari Segi Status
 Bank Devisa
Bank yg dapat melaksanakan transaksi ke luar negeri atau yg berhubungan dengan mata uang asing secara keseluruhan.
 Bank non-Devisa
bank yg belum mempunyai ijin untuk melaksanakan transaksi sebagai bank devisa (masih dalam batas-batas negara)
Contoh transaksi :
Transfer keluar negeri, inkaso keluar negeri, traveller cheque, pembukaan dan pembayaran LC (Letter of Credit)
4. Dilihat dari Segi Cara Menentukan Harga
 Bank yang berdasarkan prinsip konvensional
menentukan bunga sebagai harga, menentukan fee based (pengenaan biaya) untuk prosentasie atau nominal tertentu.
 Bank yang berdasarkan prinsip syariah (berdasarkan Hukum Islam)
• Pembiayaan berdasarkan prinsip bagi hasil (mudharabah)
• Prinsip jual beli barang dengan memperoleh keuntungan (murabahah)
• Pembiayaan barang modal berdasarkan sewa murni tanpa pilihan (ijarah)
• Adanya pilihan pemndah kepemilikan atas barang yg disewa dari pihak bank oleh pihak lain (ijarah wa iqtina)
 PENGGABUNGAN USAHA BANK
 Merger
Penggabungan dari 2 bank atau lebih dengan tetap mempertahankan berdirinya salah satu bank dan membubarkan bank lainnya tanpa melikuidasi terlebih dahulu.
 Konsolidasi
Penggabungan dari 2 bank atau lebih dengan mendirikan bank baru dan membubarkan bank-bank tersebut tanpa melikuidasi terlebih dahulu.
 Akuisisi
Pengambilalihan kepemilikan suatu bank yang berakibat pengendalian terhadap bank.
 SUMBER DANA BANK
Dana yg bersumber dari bank itu sendiri
Setoran modal investor
Cadangan bank
Laba yg belum dibagi
Dana yg berasal dari masyarakat
Simpanan Tabungan
Simpanan Giro
Simpanan Deposito
Dana yg bersumber dari lembaga lainnya
Kredit likuiditas dari Bank Indonesia
Pinjaman antar bank
Pinjaman dari bank luar negeri
SPBU (Surat Berharga Pasar Uang)
Pengertian :
 Tabungan, simpanan yg penarikannya hanya dapat dilakukan menurut syarat-syarat tertentu yg telah disepakati.
 Giro, simpanan yg penarikannya dapat dilakukan setiap saat dgn menggunakan cek, bilyet giro (BG), sarana peri ntah pembayaran lainnya atau dengan cara pemindahbukuan.
 Deposito, simpanan yang penarikannya hanya dapat dilakukan pada waktu tertentu berdasarkan perjanjian yg telah disepakati.
 ALOKASI DANA
Kredit adalah penyediaan uang atau tagihan yg dapat dipersamakan dengan itu, berdasarkan persetujuan atau kesepakatan pinjam meminjam antara bank dengan pihak lain yg mewajibkan pihak peminjam melunasi utangnya setelah jangka waktu tertentu dengan pemberian bunga.
Unsur-unsur kredit :
 Kepercayaan
 Kesepakatan
 Jangka waktu
 Resiko
 Balas jasa
 TUJUAN KREDIT
 Mencari keuntungan
 Membantu usaha nasabah
 Membantu pemerintah
Penerimaan pajak
Membuka kesempatan kerja
Meningkatkan jumlah barang dan jasa
Menghemat devisa negara
Meningkatkan devisa negara
 FUNGSI KREDIT
 Meningkatkan daya guna uang
 Meningkatkan peredaran dan lalu
lintas uang.
 Meningkatkan daya guna barang
 Meningkatkan peredaran barang
 Sebagai alat stabilitas ekonomi
 Meningkatkan kegairahan berusaha
 Meningkatkan pemerataan pendapatan
 Meningkatkan hubungan internasional
 JENIS KREDIT
1. Dari segi kegunaan
 Kredit investasi
 Kredit modal kerja
2. Dari segi tujuan kredit
 Kredit produktif
 Kredit konsumtif
 Kredit perdagangan
3. Dari segi jangka waktu
 Kredit jangka pendek
 Kredit jangka panjang
 Kredit jangka menengah
4. Dari segi jaminan
 Kredit dengan jaminan
 Kredit tanpa jaminan
5. Dari segi sektor usaha
 Kredit pertanian
 Kredit peternakan
 Kredit industri
 Kredit pertambangan
 Kredit pendidikan
 Kredit perumahan
 Kredit profesi
 Dan sektor lainnya
 PRINSIP PEMBERIAN KREDIT
Prinsip pemberian kredit dikenal dengan Analisis 5C dan 7P
5C
1. Character
2. Capacity
3. Capital
4. Colleteral
5. Condition
7P
1. Personality
2. Party
3. Perpose
4. Prospect
5. Payment
6. Profitability
7. Protection
 BUNGA BANK
 Bunga Simpanan
Bunga yg diberikan sebagai rangsangan atau balas jasa bagi nasabah yg menyimpan uangnya di bank.
 Bunga Pinjaman
Bunga yg diberikan kepada para peminjam
Faktor yg mempengaruhi suku bunga :
1. Kebutuhan dana
2. Persaingan
3. Kebijaksanaan pemerintah
4. Target laba yg diinginkan
5. Jangka waktu
6. Kualitas jaminan
7. Reputasi perusahaan
8. Produk yg kompetitif
9. Hubungan baik
10. Jaminan pihak ketiga
 JASA BANK LAINNYA
TRANSFER
KLIRING
INKASO
SAFE DEPOSIT BOX
BANK CARD
TRAVELLERS CHEQUE
LETTER OF CREDIT (L/C)
BANK GARANSI
PEMBAYARAN
 TRANSFER
jasa pengiriman uang melalui bank, antar bank yg sama maupun bank lain.
 SAFE DEPOSIT BOX (SDB)
penyewaan box dengan ukuran tertentu kepada nasabah yg berkepentingan untuk menyimpan dokumen atau benda berharga.
 BANK CARD
kartu plastik yg diberikan bank yg dapar dipergunakan oleh nasabah sebagai alat pembayaran .
 KLIRING
jasa penyelesaian hutang piutang dengan cara saling menyerahkan warkat yg akan dikliringkan di lembaga kliring.
Jenis Kliring :
Kliring Keluar, Kliring Masuk, Pengembalian Kliring
Tujuan Kliring :
• untuk memajukan dan memperlancar lalu lintas pembayaran
• Agar perhitungan penyelesaian utang piutang dapat dilaksanakan dgn mudah, aman, dan efisien.
 INKASO
jasa bank untuk menagihkan warkat yg berasal dr luar kota atau luar negeri.
 TRAVELLERS CHEQUE
cek perjalanan/wisata yg biasanya dibutuhkan turis dalam pecahan nominal tertentu.
 LETTER OF CREDIT (L/C)- Documentary credit
suatu pernyataan darii bank atas permintaan nasabah (biasanya importir) utk menyediakan dan membayar sejumlah uang tertentu utk kepentingan pihak ketiga (penerima L/C atau eksportir).
Uang adalah alat tukar atau standar ukur nilai (satuan hitung) yang sah, terbuat dari kertas, emas, perak, atau logam yang dicetak pemerintah suatu negara. Uang berfungsi sebagai perantara dalam pertukaran sekaligus menggantikan sistem barter. Uang terdiri dari uang kartal (uang kertas dan uang logam) dan uang giral (cek, giro, dan transfer telegrafis).
________________________________________
Faktor-faktor yang berpengaruh terhadap permintaan uang adalah:
1. Tengakat pendapatan masyarakat
2. Tingkat suku bunga bank
3. Kekayaan masyarakat
4. Selera masyarakat
5. Tingkat harga umum
6. Fasilitas belanja kredit
7. Cara pembayaran yang berlaku
Menurut Keynes motif seseorang memegang uang tunai adalah sebagai berikut.
1. Motif transaksi (berbelanja dan bertransaksi)
2. Motif berjaga-jaga (menabung dan asuransi)
3. Motif spekulasi (alat ukur kekayaan dan investasi)
________________________________________
Faktor-faktor yang berpengaruh terhadap penawaran uang adalah:
1. Tingkat suku bunga bank
2. Tingkat pendapatan masyarakat
3. Jumlah penduduk
4. Tingkat produksi dan pendapatan nasional
5. Letak geografis
6. Penguasaan ilmu pengetahuan dan teknologi
7. Globalisasi ekonomi
Uang yang beredar di Indonesia dapat dikelompokkan sebagai berikut:
1. M1 (uang kartal dan uang giral).
2. M2 (M1 + uang kuasi. Uang kuasi adalah uang yang tidak dapat digunakan sebagai alat pembayaran setiap waktu karena keterikatan waktu. Contoh: deposito berjangka, tabungan, rekening giro dalam valuta asing, dan tabungan dalam valuta asing).
3. M3 (M2 + deposito berjangka panjang, yaitu deposito dalam jangka waktu lebih dari satu tahun).
Teori kuantitas uang (hubungan perubahan jumlah uang beredar dan harga barang secara umum):
Keterangan:
M = Money (jumlah uang yang beredar)
V = Velocity circulation of money (kecepatan peredaran uang)
P = Price (tingkat harga-harga umum)
T = Volume of trade (volume perdagangan)
________________________________________
Lembaga keuangan
ada 2 yaitu lembaga keuangan bank dan lembaga keuangan bukan bank.
Bank adalah tempat penyimpanan dan peminjam uang. Jenis-jenis lembaga keuangan bank di Indonesia adalah:
1. Bank sentral (hanya Bank Indonesia)
2. Bank umum (PT Bank Mandiri, Tbk., PT BRI, Tbk., PT Bank BNI, Tbk., Bank Bukopin, Bank Mega, Bank BPD DIY, Bank Papua, Bank PTPN, Bank Anz Indonesia, Commonwealth Bank, Standard Chartered, dll)
3. Bank syariah (bank syariah adalah bank yang menjalankan kegiatan usahanya berdasarkan prinsip syariah)
4. Bank perkreditan rakyat (bank perkreditan rakyat (BPR) adalah bank yang melaksanakan kegiatan usaha secara konvensional atau berdasarkan prinsip syariah yang kegiatannya tidak memberikan jasa dalam lalu lintas pembayaran)
Produk lembaga bank yaitu:
1. Simpanan
2. Kredit
3. Transfer
4. Safe deposit box (SDB) (jasa persewaan berupa kotak penyimpanan harta maupun surat berharga)
5. Bank card (contoh: ATM)
________________________________________
Lembaga keuangan bukan bank adalah badan yang melakukan kegiatan di bidang keuangan baik secara langsung maupun tidak langsung menghimpun dana dari masyarakat dan menyalurkan dalam bentuk pembiayaan. Berikut adalah beberapa jenis lembaga keuangan bukan bank di Indonesia:
1. Pegadaian
2. Sewa guna (Leasing)
3. Koperasi simpan pinjam
4. Perusahaan asuransi
5. Modal ventura (saham)
6. Dana pensiun
________________________________________
Kredit adalah penyediaan uang atau tagihan yang dipersamakan dengan itu berdasarkan persetujuan pinjam-meminjam antara bank dan pihak lain yang mewajibkan peminjam melunasi utang setelah jangka waktu tertentu dengan pemberian bunga. Syarat-syarat pengajuan kredit adalah:
1. Character (kepribadian)
2. Capacity (kemampuan)
3. Capital (modal)
4. Collateral (jaminan)
5. Condition of economy (kondisi perekonomian)
________________________________________
Pengertian kebijakan di bidang moneter adalah pengendalian jumlah uang yang beredar dalam rangka mencapai stabilitas ekonomi. Macam-macam kebijakan moneter adalah:
1. Operasi pasar terbuka (menjual atau membeli surat berharga di pasar uang)
2. Politik diskonto (menaikkan atau menurunkan tingkat suku bunga kredit yang dibayar bank umum kepada Bank Indonesia)
3. Cadangan kas minimum (penentuan kas bank umum sesuai ketentuan yang berlaku)
4. Kredit selektif (mengurangi jumlah uang yang beredar dengan cara memperketat penyaluran kredit)
5. Imbauan moral (mengarahkan atau mengimbau lembaga perbankan dan masyarakat dalam kaitannya dengan pengendalian jumlah uang beredar)
6. Devaluasi (menurunkan kurs mata uang Rupiah terhadap mata uang asing)
7. Revaluasi (menaikkan kurs mata uang Rupiah terhadap mata uang asing)

Tambahan :

I. PENGERTIAN BANK
Bank adalah sebuah lembaga intermediasi keuangan umumnya didirikan dengan kewenangan untuk menerima simpanan uang, meminjamkan uang, dan menerbitkan promes atau yang dikenal sebagai banknote. Kata bank berasal dari bahasa italia banca berarti tempat penukaran uang. Sedangkan menurut Undang-Undang Negara Republik Indonesia Nomor 10 Tahun 1998 Tanggal 10 November 1998 tentang perbankan, yang dimaksud dengan bank adalah badan usaha yang menghimpun dana dari masyarakat dalam bentuk simpanan dan menyalurkannya kepada masyarakat dalam bentuk kredit dan atau bentuk-bentuk lainnya dalam rangka meningkatkan taraf hidup rakyat banyak Industri perbankan telah mengalami perubahan besar dalam beberapa tahun terakhir. Industri ini menjadi lebih kompetitif karena deregulasi peraturan. Saat ini, bank memiliki fleksibilitas pada layanan yang mereka tawarkan, lokasi tempat mereka beroperasi, dan tarif yang mereka bayar untuk simpanan deposan.
II. JENIS BANK DAN TUGASNYA
Secara umum bank adalah suatu badan usaha yang memiliki wewenang dan fungsi untuk untuk menghimpun dana masyarakat umum untuk disalurkan kepada yang memerlukan dana tersebut. Berikut di bawah ini adalah macam-macam dan jenis-jenis bank yang ada di Indonesia beserta arti definisi / pengertian masing-masing bank.
Jenis-Jenis Bank :
• Bank Sentral
Bank sentral adalah bank yang didirikan berdasarkan Undang-undang nomor 13 tahun 1968 yang memiliki tugas untuk mengatur peredaran uang, mengatur pengerahan dana-dana, mengatur perbankan, mengatur perkreditan, menjaga stabilitas mata uang, mengajukan pencetakan / penambahan mata uang rupiah dan lain sebagainya. Bank sentral hanya ada satu sebagai pusat dari seluruh bank yang ada di Indonesia.
• Bank Umum
Bank umum adalah lembaga keuangan uang menawarkan berbagai layanan produk dan jasa kepada masyarakat dengan fungsi seperti menghimpun dana secara langsung dari masyarakat dalam berbagai bentuk, memberi kredit pinjaman kepada masyarakat yang membutuhkan, jual beli valuta asing / valas, menjual jasa asuransi, jasa giro, jasa cek, menerima penitipan barang berharga, dan lain sebagainya.
• Bank Perkreditan Rakyat / BPR
Bank perkreditan rakyat adalah bank penunjang yang memiliki keterbatasan wilayah operasional dan dana yang dimiliki dengan layanan yang terbatas pula seperti memberikan kridit pinjaman dengan jumlah yang terbatas, menerima simpanan masyarakat umum, menyediakan pembiayaan dengan prinsip bagi hasil, penempatan dana dalam sbi / sertifikat bank indonesia, deposito berjangka, sertifikat / surat berharga, tabungan, dan lain sebagainya.
III. KEGIATAN BANK
a. Kegiatan Bank Umum
Kegiatan bank umum secara lengkap meliputi kegiatan sebagai berikut :
1. Menghimpun Dana (Funding)
Kegiatan menghimpun dana merupakan kegiatan membeli dana dari masyarakat. Kegiatan ini dikenal juga dengan kegiatan funding. Kegiatan membeli dana dapat dilakukan dengan cara menawarkan berbagai jenis simpanan. Simpanan sering disebut dengan nama reke¬ning atau account. Jenis-jenis simpanan yang ada dewasa ini adalah:
a. Simpanan Giro (Demand Deposit),
Simpanan giro merupakan simpanan pada bank yang penarik¬annya dapat dilakukan dengan menggunakan cek atau bilyet giro. Kepada setiap pemegang rekening giro akan diberikan bunga yang dikenal dengan nama jasa giro. Besarnya jasa giro tergantung dari bank yang bersangkutan. Rekening giro biasa digunakan oleh para usahawan, baik untuk perorangan maupun perusahaannya. Bagi bank jasa giro merupakan dana murah ka¬rena bunga yang diberikan kepada nasabah relatif lebih rendah dari bunga simpanan lainnya.
b. Simpanan Tabungan (Saving Deposit),
Merupakan simpanan pada bank yang penarikan sesuai dengan persyaratan yang ditetapkan oleh bank. Penarikan tabungan di¬lakukan menggunakan buku tabungan, slip penarikan, kuitansi atau kartu Anjungan Tunai Mandiri (ATM). Kepada pemegang rekening tabungan akan diberikan bunga tabungan yang meru¬pakan jasa atas tabungannya. Sama seperti halnya dengan re¬kening giro, besarnya bunga tabungan tergantung dari bank yang bersangkutan. Dalam praktiknya bunga tabungan lebih besar dari jasa giro.
c. Simpanan Deposito (Time Deposit),
Deposito merupakan simpanan yang memiliki jangka wak¬tu tertentu (jatuh tempo). Penarikannyapun dilakukan sesuai jangka waktu tersebut. Namun saat ini sudah ada bank yang memberikan fasilitas deposito yang penarikannya dapat dilakukan setiap saat. jenis depositopun beragam sesuai dengan keinginan nasabah. Dalam praktiknya jenis deposito terdiri dari deposito berjangka, sertifikat deposito dan deposit on call.
2. Menyalurkan Dana (Lending)
Menyalurkan dana merupakan kegiatan menjual dana yang ber¬hasil dihimpun dari masyarakat. Kegiatan ini dikenal dengan nama kegiatan Lending. Penyaluran dana yang dilakukan oleh bank dila¬kukan melalui pemberian pinjaman yang dalam masyarakat lebih dikenal dengan nama kredit. Kredit yang diberikan oleh bank terdiri dari beragam jenis, tergantung dari kemampuan bank yang menya¬lurkannya. Demikian pula dengan jumlah serta tingkat suku bunga yang ditawarkan.
Sebelum kredit dikucurkan bank terlebih dulu menilai kelayakan kredit yang diajukan oleh nasabah. Kelayakan ini meliputi berbagai aspek penilaian. Penerima kredit akan dikenakan bunga kredit yang besarnya tergantung dari bank yang menyalurkannya. Besar kecilnya bunga kredit sangat mempengaruhi keuntungan bank, mengingat keuntungan utama bank adalah dari selisih bunga kredit dengan bunga simpanan. Secara umum jenis-jenis kredit yang ditawarkan meliputi :
a. Kredit Investasi,
Yaitu merupakan kredit yang diberikan kepada pengusaha yang melakukan investasi atau penanaman modal. Biasanya kredit jenis ini memiliki jangka waktu yang relatif panjang yaitu di atas 1(satu) tahun. Contoh jenis kredit ini adalah kredit untuk mem¬bangun pabrik atau membeh peralatan pabrik seperti mesin-mesin.
b. Kedit Modal Kerja,
Merupakan kredit yang digunakan sebagai modal usaha. Biasanya kredit jenis ini berjangka waktu pendek yaitu tidak.lebih dari 1 (satu) tahun. Contoh kredit ini adalah untuk membeli bahan baku, membayar gaji karyawan dan modal kerja lainnya.
c. Kredit Perdagangan,
Merupakan kredit yang diberikan kepada para pedagang dalam rangka memperlancar atau memperluas atau memperbesar kegiatan perdagangannya. Contoh jenis-kredit ini adalah kredit untuk membeli barang dagangan yang diberikan kepada para suplier atau agen.
d. Kredit Produktif,
Merupakan kredit yang dapat berupa investasi, modal keda atau perdagangan. Dalam arti kredit ini diberikan untuk diusahakan kembali sehingga pengembalian kredit diharapkan dari hasil usaha yang dibiayai.
e. Kredit Konsumtif,
Merupakan kredit yang digunakan untuk keperluan pribadi mi¬sainya keperluan konsumsi, baik pangan, sandang maupun pa¬pan. Contoh jenis kredit ini adalah kredit perumahan, kredit kendaraan bermotor yang kesemuanya untuk dipakai sendiri.
f. Kredit Profesi,
Merupakan kredit yang diberikan kepada para kalangan profe¬sional seperti dosen, dokter atau pengacara.
3. Memberikan jasa- jasa Bank Lainnya (Services)
Jasa-jasa bank lainnya merupakan kegiatan penunjang untuk mendukung kelancaran kegiatan menghimpun dan menyalurkan dana. Sekalipun sebagai kegiatan penunjang, kegiatan ini sangat banyak memberikan keuntungan bagi bank dan nasabah, bahkan dewasa ini kegiatan ini memberikan kontribusi keuntungan yang tidak sedikit bagi keuntungan bank, apalagi keuntungan dari spread based semakin mengecil, bahkan cenderung negatif spread (bunga sim¬panan lebih besar dari bunga kredit).
Semakin lengkap jasa-jasa bank yang dapat dilayani oleh suatu bank maka akan semakin baik. Kelengkapan ini ditentukan dari permodalan bank serta kesiapan bank dalam menyediakan SDM yang handal. Disamping itu ,juga perlu didukung oleh kecanggihan teknologi yang dimilikinya. Dalam praktiknya jasa-jasa bank yang ditawarkan meliputi :
a. Kiriman Uang (Transfer)
Merupakan jasa pengiriman uang lewat bank. Pengiriman uang dapat dilakukan pada bank yang sama atau bank yang berlainan. Pengiriman uang juga dapat dilakukan derigan tujuan dalam kota, luar kota atau luar negeri. Khusus untuk pengiriman uang keluar negeri harus melalui bank devisa. Kepada nasabah pengirim dikenakan biaya kirim yang besarnya tergantung dari bank yang bersangkutan. Pertimbangannya adalah nasabah bank yang bersangkutan (memiliki rekening di bank yang bersangkutan) atau bukan. Kemudian juga jarak pengiriman antar bank tersebut.
b. Kliring (Clearing)
Merupakan penagihan warkat (surat-surat berharga seperti cek, bilyet giro) yang berasal dari dalam kota. Proses penagihan le¬wat kliring hanya memakan waktu 1 (satu) hari. Besarnya biaya penagihan tergantung dari bank yang bersangkutan.
c. Inkaso (Collection)
Merupakan penagihan warkat (surat-surat berharga seperti cek, bilyet giro) yang berasal dari luar kota atau luar negeri. Proses penagihan lewat inkaso tergantung dari jarak lokasi penagihan dan biasanya memakan waktu 1 (satu) minggu sampai 1 (satu) bulan. Besarnya biaya penagihan tergantung dari bank yang bersangkutan dengan pertimbangan jarak serta pertimbangan lainnya.
d. Safe Deposit Box
Safe Deposit Box atau dikenal dengan istilah safe loket jasa pelayanan ini memberikan layanan penyewaan box atau kotak pengaman tempat menyimpan surat-surat berharga atau barang-¬barang berharga milik nasabah. Biasanya surat-surat atau barang-¬barang berharga yang disimpan di dalam box tersebut aman dari pencurian dan kebakaran. Kepada nasabah penyewa box di¬kenakan biaya sewa yang besarnya tergantung dari ukuran box serta jangka waktu penyewaan.
e. Bank Card (Kartu kredit)
Bank card atau lebih populer dengan sebutan kartu kredit atau juga uang plastik. Kartu ini dapat dibelanjakan di berbagaf tem¬pat perbelanjaan atau tempat-tempat hiburan. Kartu ini juga dapat digunakan untuk mengambil uang tunai di ATM-ATM yang tersebar diberbagai, tempat yang strategis. Kepada pemegang kartu kredit dikenakan biaya iuran tahunan yang besarnya ter¬gantung dari bank yang mengeluarkan. Setiap pembelanjaan memiliki tenggang waktu pembayaran dan akan dikenakan bunga dari jumlah uang yang telah dibelanjakan jika melewati tenggang waktu yang telah ditetapkan.
f. Bank Notes
Merupakan jasa penukaran valuta asing. Dalam jual beli bank notes bank menggunakan kurs (nilai tukar rupiah dengan mata uang asing).
g. Bank Garansi
Merupakan jaminan bank yang diberikan kepada nasabah dalam rangka membiayai suatu usaha. Dengan jaminan bank ini si peng¬usaha memperoleh fasilitas untuk melaksanakan kegiatannya dengan pihak lain. Tentu sebelum jaminan bank dikeluarkan bank terlebih dulu mempelajari kredibilitas nasabahnya.
h. Bank Draft
Merupakan wesel yang dikeluarkan oleh bank kepada para nasabahnya. Wesel ini dapat diperjualbelikan apabila nasabah membutuhkannya.
i. Letter of Credit (L/C)
Merupakan surat kredit yang diberikan kepada para eksportir dan importir yang digunakan untuk melakukan pembayaran atas transaksi ekspor-impor yang mereka lakukan. Dalam tran-saksi ini terdapat berbagai macam jenis L/C, sehingga nasabah dapat meminta sesuai dengan kondisi yang diinginkannya.
j. Cek Wisata (Travellers Cheque)
Merupakan cek perjalanan yang biasa digunakan oleh turis atau wisatawan. Cek Wisata dapat dipergunakan sebagai alat pem¬bayaran diberbagai tempat pembelanjaan atau hiburan seperti hotel, supermarket. Cek Wisata juga bisa digunakan sebagai hadiah kepada para relasinya.
k. Menerima setoran-setoran.
Dalam hal ini bank membantu nasabahnya dalam rangka me¬nampung setoran dari berbagai tempat antara lain :
– Pembayaran pajak
– Pembayaran telepon
– Pembayaran air
– Pembayaran listrik
– Pembayaran uang kuliah
l. Melayani pembayaran-pembayaran.
Sama halnya seperti dalam hal menerima setoran, bank juga melakukan pembayaran seperti yang diperintahkan oleh nasa¬bahnya antara lain :
– Membayar Gaji/Pensiun/honorarium
– Pembayaran deviden Pembayaran kupon
– Pembayaran bonus/hadiah
m. Bermain di dalam pasar modal.
Kegiatan bank dapat memberikan atau bermain surat-surat berharga di pasar modal. Bank dapat berperan dalam berbagai kegiatan seperti menjadi :
– Penjamin emisi (underwriter)
– Penjamin (guarantor)
– Wali amanat (trustee)
– Perantara perdagangan efek (pialang/broker)
– Pedagang efek (dealer)
– Perusahaan pengelola dana (invesment company)
B. KEGIATAN BANK PERKREDITAN RAKYAT (BPR)
Kegiatan BPR pada dasarnya sama dengan kegiatan Bank umum, hanya yang menjadi perbedaan adalah jumlah jasa bank yang dilaku¬kan BPR jauh lebih sempit. BPR dibatasi oleh berbagai persyaratan, sehingga tidak dapat berbuat seleluasa bank umum. Keterbatasan kegiatan BPR juga dikaitkan dengan misi pendirian BPR itu sendiri. Dalam praktiknya kegiatan BPR adalah sebagai berikut :
1. Menghimpun dana hanya dalam bentuk :
– Simpanan Tabungan
– Simpanan Deposito
2. Menyalurkan dana dalam bentuk :
– Kredit Investasi
– Kredit Modal Kerja
– Kredit Perdagangan
Karena keterbatasan yang dimiliki oleh BPR, maka ada beberapa larangan yang tidak boleh dilakukan BPR. Larangan ini meliputi hal¬-hal sebagai berikut :
– Menerima Simpanan Giro
– Mengikuti Miring
– Melakukan Kegiatan Valbta Asing
– Melakukan kegiatan Perasuransian
C. KEGIATAN BANK CAMPURAN DAN BANK ASING
Adapun kegiatan bank asing dan bank campuran di Indonesia dewasa ini adalah :
1. Dalam mencari dana bank asing dan bank campuran juga mem¬buka simpanan.giro dan simpanan deposito namun dilarang menerima simpanan dalam bentuk tabungan.
2. Dalam hal pemberian kredit yang diberikan lebih diarahkan ke bidang-bidang tertentu saja seperti dalam bidang :
– Perdagangan Internasional
– Bidang Industri dan Produksi
– Penanaman Modal Asing/Campuran
– Kredit yang tidak dapat dipenuhi oleh bank swasta nasional.
3. Sedangkan khusus untuk jasa-jasa bank lainnya juga dapat dilaku¬kan oleh bank umum campuran dan asing sebagaimana layaknya bank umum yang ada di Indonesia seperti berikut ini :
– Jasa Transfer¬Jasa Miring
– Jasa Inkaso
– Jasa Jual Beli Valuta Asing
– Jasa Bank Card (kartu kredit)
– Jasa Bank Draft
– Jasa Safe Deposit Box
– Jasa Pembukaan dan Pembayaran L/C
– Jasa Bank Garansi
– Jasa Bank Notes
– Jasa Jual Beli Travellers Cheque
– dan jasa bank umum lainnya

PASAR UANG,Macam-macam transaksi yang terdapat di Pasar Uang - Call Money - Sertifikat Bank Indonesia (SBI) - Surat Berharga PasarUang (SBPU) - Sertifikat Deposito - Banker’s Acceptance Peserta Pasar Uang Bank Lembaga Pemerintah Perusahaan Asuransi Yayasan Lembaga Keuangan lainnya Fungsi Pasar Uang : Merupakan sarana alternatif khususnya bagi lembaga-lembaga keuangan, perusahaan-perusahaan non keuangan dan peserta-peserta lainnya baik dalam memenuhi kebutuhan dana jangka pendeknya maupun dalam rangka penempatan dana atas kelebihan likuiditasnya

Pengertian Pasar Uang

Pasar uang (Money Market) adalah suatu wadah tempat pertemuan antara pemilik dana (Funder) dengan calon konsumen (Consumer) baik bertemu langsung maupun melalui perantara (Broker) atas transaksi permintaan atau penawaran (Demand /Supply) terhadap sejumlah dana atau surat-surat berharga jangka pendek umumnya dibawah 270 hari.  

Fungsi dan Tujuan Pasar Uang

1.      Salah satu sumber pembiayaan modal kerja dan investasi jangka pendek bagi perusahan untuk melakukan ekspansi usaha;
2.      Sebagai fasilitator dan mediator para investor dari luar negeri yang ingin berinvestasi menyalurkan pinjaman jangka pendek kepada pengusaha di indonesia;
3.      Sebagai mediator dan menghimpun dana masyarakat dalam bentuk transaksi perdagangan surat-surat berharga berjangka pendek;
4.      Menawarkan kepada masyarakat untuk ikut andil dalam pembelian Sertifikat Bank Indonesia (BI), serta Surat Berharga Pasar Uang.
Pengertian, Fungsi, dan Instrumen Pasar Uang

Instrumen Pasar Uang

Ada beberapa jenis instrumen surat berharga yang diperdagangkan di pasar uang, umumnya yang beredar antara lain:
  1. Surat Berharga Pasar Uang (SBPU), adalah surat berharga yang diperjualbelikan dengan cara diskonto dengan Bank Indonesia atau lembaga keuangan lainnya yang ditunjuk oleh BI.
  2. Sertifikat Bank Indonesia (SBI), adalah surat berharga berbentuk hutang jangka pendek yang diterbitkan oleh pemerintah.
  3. Deposito, adalah instrumen keuangan yang diterbitkan oleh Bank atas simpanan nasabahnya dengan periode jatuh tempo dan tingkat suku bunga tertentu.
  4. Promissory Notes, adalah surat pernyataan kesanggupan membayar atas transaksi hutang piutang jangka pendek antara kreditur dengan debitur.
  5. Treasury Bills, adalah surat hutang yang diterbitkan oleh negara dimana jangka waktunya dibawah satu tahun.
  6. Banker's Acceptance, adalah salah satu instrumen pasar uang yang digunakan pada kegiatan eksport dan import barang atau digunakan sebagai transaksi valuta asing (valas).
  7. Commercial Paper, adalah Instrumen utang yang diterbitkan oleh perusahaan kepada investor dengan tanpa jaminan (collateral), untuk membiayai kewajiban jangka pendeknya.
  8. Call Money, adalah Instrumen yang dipergunakan pada kegiatan transaksi pinjam meminjam sejumlah dana antar Bank untuk periode jangka pendek.

Perbedaan Pasar Uang Dan Pasar Modal

  1. Instrumen Pasar uang periode waktunya adalah jangka pendek atau lebih kecil dari 270 hari, sedangkan pasar modal periodenya jangka panjang.
  2. Produk Pasar uang yang utama adalah SBI, SBPU, dan Deposito, sedangkan produk pasar modal adalah saham, obligasi, dan reksadana.
  3. Pasar uang diotorisasi oleh Bank Indonesia sedangkan pasar modal oleh Departemen Keuangan melalui Badan Pengawas Pasar Modal (BAPEPAM).
  4. Proses seluruh transaksi pasar uang ada di bank sedangkan pasar modal di Bursa efek dan perusahaan sekuritas.
  5. Resiko dan earning pasar uang lebih kecil karena lebih stabil, sementara pasar modal resiko dan earningnya lebih tinggi.                                                       Ciri-Ciri Pasar Uang
    Pasar uang memiliki karekteristik atau ciri-ciri. Ciri-ciri pasar uang antara lain sebagai berikut....
    • Tidak terikat dalam tempat tertentu
    • Menekankan pada pemenuhan dana jangka pendek
    • Dalam mekanisme pasar ditekankan pertemuan antara pihak yang kelebihan dana dan pihak yang membutuhkan dana 
    Sumber Pasar Uang
    Dana-dana yang diperjualbelikan di pasar uang dapat berasal dari
  6. Kelebihan uang kas dari Badan Usaha milik Negara (BUMN) 
  7. Kelebihan uang kas dari perusahaan yang belum digunakan 
  8. Kelebihan uang kas dari berbagai bank
Bentuk-Bentuk Surat Berharga Pasar Uang
Adapun surat-surat berharga yang diperjualbelikan di Indonesia saat ini antara lain sebagai berikut..
  • SBI (Sertifikat Bank Indonesia) pada prinsipnya merupakan surat berharga yang diterbitkan Bank Indonesia sebagai pengakuan utang berjangka pendek dan diperjualbelikan dengan diskonto
  • SBPU (Surat Berharga Pasar Uang) adalah surat-surat berharga jangka pendek yang diperjualbelikan secara diskonto dengan Bank Indonesia atau lemba diskonto yang ditunjuk oleh BI 
  • Sertifikat Deposito merupakan deposito berjangka yang bukti simpanannya dapat diperdagangkan 
  • Commercial Paper, adalah promes yang tidak disertai jaminan yang diterbitkan oleh perusahaan untuk memperoleh dana jangka pendek dan dijual kepada investor dalam pasar uang. 
  • Call Money merupakan pinjaman uang selama 24 jam atau satu minggu oleh bank kepada lembaga-lembaga keuangan 
  • Repurchase Agreemnt merupakan transaksi jual beli surat berharga disertai perjanjian bahwa penjual akan membeli kembali surat berharga yang dijual pada waktu dan harga tertentu
  • Banker's Acceptance adalah wesel berjangka yang digunakan eksportir atau importir atas bank untuk membayar barang atau valuta asing

    Pelaku Pasar Uang

    Para peserta pasar uang, yaitu mereka yang meminjam dana (demander) dan mereka yang meminjamkan dana (supplier). Pada umumnya mereka berperan di dua sisi, sebagai peminjam dan pemberi pinjaman.

    a. Pemerintah 


    Pengertian Fungsi, Pelaku, CIri-Ciri dan Tujuan Pasar Uang
    US Dollar 

    Pemerintah adalah peminjam terbesar di pasar uang, dan tidak pernah berperan sebagai pemberi pinjaman.

    Pemerintah Amerika Serikat menerbitkan surat berharga yang disebut Treasury biils (T-bills), pemerintah indonesia menerbitkan Sertifikat Bank Indonesia (SBI) untuk memperoleh dana jangka pendek.

    Yang akan digunakan untuk membiayai pengeluaran pemerintah, dan akan dibayar dari penerimaan pajak.

    b. Bank Sentral

    Bank Sentral berperan sebagai agen yang mendistribusikan sekuritas pemerintah, seperti SBI.

    Bank Sentral mengendalikan SBI untuk mengendalikan jumlah uang yang beredar, yang pada akhirnya mengendalikan inflasi, yang merupakan tugas utama bank sentra.

    Bila jumlah uang beredar terlalu banyak sehinnga menyebabkan inflasi, bank sentral dapat menekannya dengan  menjual SBI.

    Sebaliknya, bila jumlah uang yang beredar terlalu sedikit sehingga menyebabkan pertumbuhan yang rendah, bank sentral dapat menambalnya dengan cara membeli SBI dari masyarakat. Aktivitas tersebut disebut operasi pasar terbuka.

    c. Bank Komersial

    Bank Komersial memegang sekuritas pemerintah yang aman karena memiliki risiko yang rendah, sebagai cadangan sekunder.

    Bank Komersial dilarang, dengan regulasi, untuk memegang sekuritas yang berisiko seperti saham dan obligasi perusahaan.

    Oleh karena itu, kepemilikan sekuritas pemerintah oleh bank komersial dapat sedikit ”dipaksakan”. Bank Komersial juga berperan sebagai peminjam dana dengan menerbitkan Negotiable Certificate of Deposits (CDs), Federal Funds (fed funds), Repurchase Agreements (repos, dan Banker’s Acceptance).

    d. Sektor Bisnis

    Perusahaan besar aktif dalam melakukan jual-beli instrumen pasar uang untuk dua tujuan, yaitu untuk menyimpan kelebihan dananya dan memperoleh pengembalian yang lebih tinggi dibandingkan menyimpan dananya di bank yang relatif lebih rendah karena dibatasi oleh regulasi dan juga untuk mencari dana pinjaman jangka pendek dengan biaya yang relatif lebih murah karena adanya skala ekonomis.

    e. Perusahaan Sekuritas dan Investasi

    1) Perusahaan Sekuritas:

    Perusahaan sekuritas mendiversifikasi bisnisnya dengan aktif dalam pasar uang sebagai dealers yang memiliki persediaan dana dan siap melakukan jual-beli sekuritas pasar uang.

    Keberadaan mereka sebagai dealers membantu terbentuknya pasar sehingga disebut sebagai pencetus pasar.

    2) Perusahaan Pembiayaan:

    Perusahaan pembiayaan berpartisipasi dalam pasar uang dengan menerbitkan comercial paper (CP) secara kontinu untuk memperoleh dana yang dialokasikan untuk memberikan pinjaman kepada konsumen dan sektor bisnis.

    3) Perusahaan Asuransi:

    Perusahaan Asuransi nonjiwa/umum mengalokasikan dananya kedalam sekuritas yang likuid, karena perusahaan ini menghadapi kebutuhan dana yang tidak dapat diprediksi dengan tepat, berkenaan dengan banyak kejadian, dan sifat kontraknya yang berjangka pendek.

    4) Dana Pensiun:

    Dana pensiun (dan juga asuransi jiwa), karena kebutuhan dananya relatif lebih mudah diprediksi, mereka tidak terlalu memerlukan dana likuid seperti halnya perusahaan asuransi nonjiwa.

    Dana pensiun menginvestasikan sebagian dananya di pasar uang untu sementara waktu, sampai ada peluang investasi lain yang lebih menguntungkan.

    f. Individu

    Karena instrumen pasar uang dijual dalam jumlah besar, individu (investor kecil) tidak dapat berpartisipasi secara langsung.

    Perusahaan investasi memfasilitasi mereka melalui money market mutual funds (MMMF), yang menjual unit penyertaan kepada investor kecil dan mengalokasikan dananya untuk membeli instrumen pasar uang.

    g. Foreign Issuers

    Partisipasi luar negeri sebagai foreign issuers terdiri dari perusahaan multinasional asing, dan bank asing. Foreign multinational corporation menerbitkan CP untuk membiayai operasinya dinegara tersebut.

    Sedangkan foreign banks menerbitkan CP untuk membiayai aktivitas perbankannya atau berperan sebagai penjamin dari instrumen yang diterbitkan nasabah dengan mengeluarkan letter of credit. 

    Secara umum, foreign issuers membayar lebih mahal dibandingkan penerbit domestik.

    Alasan pertama karena ketidakpastian dan risiko default dari foreign issuers dianggap lebih tinggi oleh investor, yang disebabkan oleh intervensi pemerintah, gejolak politik, gangguan perekonomian dan lian-lain sehingga meningkatkan premi risiko dan meningkatkan suku bunga instrumen.

    Alasan Kedua, untuk menerbitkan instrumen, foreign issuers mengeluarkan tambahan dana untuk mendirikan cabang, atau bila penerbitan dilakukan melalui bank asing, maka cadangan minimum akan meningkatkan biaya penerbitan.

    Disamping itu, biaya jasa pemeringkat bagi foreign issuers lebih tinggi dibandingkan penerbit domestik. Namun demikian, pasar CP masih merupakan sumber dana jangka pendek yang murah bagi sejumlah peminjam asing Kelebihan dan Keukurangan Pasar Uang

    Kelebihan pasar uang berkaitan erat dengan manfaat yang diperoleh dengan adanya pasar uang. Kelebihan atau manfaat pasar uang adalah, sebagai berikut.
  • Memberi wahana untuk memberi pinjaman jangka pendek.
  • Mencegah terjadinya uang menganggur (iddle money); yaitu uang yang disimpan dan tidak digunakan untuk kegiatan produktif, misal disimpan di brankas (lemari penyimpan uang).
  • Ikut membantu pengusaha memajukan usahanya. Ini juga berarti ikut mendorong kemajuan ekonomi nasional.
  • Dengan adanya pasar uang, Bank Indonesia sebagai bank sentral bisa ikut mengendalikan jumlah uang yang beredar.

Adapun kekurangan pasar uang berkaitan erat dengan risiko yang dialami pelaku pasar uang. Kekurangan atau risiko tersebut adalah, sebagai berikut.
  1. Bila peminjam (debitur) tidak bisa mengembalikan pinjamannya saat pelunasan (jatuh tempo) tiba. Ini disebut risiko gagal bayar.
  2. Bila terjadi inflasi yang mengakibatkan turunnya nilai uang. Ini berarti akan menurunkan daya beli dari keuntungan yang diterima dari jual beli di pasar uang. Ini disebut risiko inflasi.
  3. Bila surat-surat berharga yang ingin dijual tidak cepat laku, padahal perusahaan/lembaga membutuhkan uang tunai secepatnya. Ini disebut risiko likuiditas.
  4. Bila surat-surat berharga terpaksa dijual dengan harga lebih rendah daripada saat membeli. Ini disebut risiko capital loss.
    acam-macam transaksi yang terdapat di Pasar Uang - Call Money - Sertifikat Bank Indonesia (SBI) - Surat Berharga PasarUang (SBPU) - Sertifikat Deposito - Banker’s Acceptance Peserta Pasar Uang Bank Lembaga Pemerintah Perusahaan Asuransi Yayasan Lembaga Keuangan lainnya Fungsi Pasar Uang : Merupakan sarana alternatif khususnya bagi lembaga-lembaga keuangan, perusahaan-perusahaan non keuangan dan peserta-peserta lainnya baik dalam memenuhi kebutuhan dana jangka pendeknya maupun dalam rangka penempatan dana atas kelebihan likuiditasnya

    Copy the BEST Traders and Make Money : http://bit.ly/fxzulu
  • acam-macam transaksi yang terdapat di Pasar Uang - Call Money - Sertifikat Bank Indonesia (SBI) - Surat Berharga PasarUang (SBPU) - Sertifikat Deposito - Banker’s Acceptance Peserta Pasar Uang Bank Lembaga Pemerintah Perusahaan Asuransi Yayasan Lembaga Keuangan lainnya Fungsi Pasar Uang : Merupakan sarana alternatif khususnya bagi lembaga-lembaga keuangan, perusahaan-perusahaan non keuangan dan peserta-peserta lainnya baik dalam memenuhi kebutuhan dana jangka pendeknya maupun dalam rangka penempatan dana atas kelebihan likuiditasnya

    Copy the BEST Traders and Make Money : http://bit.ly/fxzul