Senin, 20 November 2017

AD/ART Satria Super Community Makassar

ANGGARAN DASAR
DAN
ANGGARAN RUMAH TANGGA
(AD/ART) SATRIA SUPER KOMUNITAS BAB PUSAT MAKASSAR






“SEKERTAR”
JL. MIRAH SERUNI NO.16 PANAKUKANG MAKASSAR






KATA PENGANTAR

Assalamu'alaikum Wr.Wb
Dengan penuh rasa syukur atas kehadiran yang telah diberikan pada klub para pendiri sampai saat ini klub masih ada dan berdiri kokoh layaknya pondasai yang akan membangun rumah sebagai naungan orang-orang banyak.
           Klub ini bukan hanya tempat/wadah berkumpulnya orang-orang malainkan mekanisme yg besar para pencinta motor dapat berkumpul di wadah ini. Saat ini club yang didirikan pada tanggal 05 Februari 2017 begitu sangat cepat membuka beberapa bab diantaranya Chapter manado, Gowa, pangkep, dengan waktu yang sangat singkat yakni 2 tahun.
          Club yang didirikan dengan dasar persaudaraan ini. Adalah klub keluarga yang utama anggotanya berbeda suku, bahasa, dan sifat. Namun tidak ada perbedaan yang besar kerna di club yang dikenal nama persaudaraan artinya tidak ada batasan untuk saudara dengan konsep pemikiran “Tak sedarah tapi lebih dari saudara”
Konsep inilah yang akan berada di bawah sampai visi dan misi club dapat terujud hingga system silaturahmi club bisa menjadikan dan menyatuhkan orang-orang yang ada didalamnya mendapatkan keakrapan dalam membina hubungan antra member dan keluarga besar member.

Makassar 10 Februari 2017

Mengetahui:
Ketua Umum : SSC Makassar
(Bpk. Rikar Sulfikar MT. SE,Msi)





















BAB l
Fungsi AD dan ART Organisasi

·        AD dan ART bekerja untuk menggambarkan mekanisme kerja satria super community Makassar
·        AD bekerja sebagai dasar pengambilan sumber peraturan/hukum Satria Super Community
·        ART menjelaskan hal-hal yang belum spesifik pada AD atau yang tidak diterangkan dalam AD karna AD hanya mengemukakan mekanisme Pokok-Pokok Satria Super Community.
·        pelaksana ART adalahn
·        Ketentuan pada ART akan mudah di ubah dari ketantuan AD
·        Hal-Hal yang tercantum dalam setiap AD/ART Satria Super Community tergantung pada perhatian anggota kepada suatu hal. Ada hal yang bisa dimasukkan dalam AD/ART yg dianggap penting, tp di klub lain biasa tidak dimasukkan dalam AD/ART karna dianggap tidak penting.
BAB ll
ARTI LAMBANG

·         Tulisan Satria super Komunitas yang beraktifitas Serangkaian orang-orang didalamnya yang berada pada satu naungan.
·         Tulisan SSC atau S yang melambangakn logo besar Zuzuki dengan arti bersih dan beribawah.
·         Sayap merah keberanian untuk merangkap lebih jauh serta menjunjung tinggin perdamaian.
·         Kepala satria melambakan ikon kepemilikan bahwa semua penggunan motor satria
·         Tulisan Makassar tempat atau wadah yang akan di bawah dan diperkenalkan di Publik
·         Warna kuning perdamain dan keceriaan.









BAB ll
(Pasal-Pasal)

Pasal 1
1.     Semua member berhak mengakui nama club Satria Super Community

2.     Semua member berhak mengakaui Satria Super Community berkedudukan di jl. Mirah seruni no.16 sebagai sekertatriat utama

Pasal 2
1.     Semua anggota harus mengetahui bahwa Satria Super Community berdiri pada tanggal 05 Februari 2017

2.     Satria Super Community berazaskan Pancasila

3.     Satria Super Community merupakan organisasi Motor yang bersifat kekeluargaan.

4.     Satria Super Community bertujuan Menjalin silaturahmi untuk menciptkan kekelurgan dengan dasar Persaudaraan demi terciptanya keluarga tertib berlalulintas

5.     Semua anggota yang telah terdaftar di satria super community wajib merekrut 1 atau 2 orang pengendara fu150 untuk bergabung

Pasal 3
1.     Anggota remi Satria Super Community adalah setiap orang yang memenuhi syarat dan ketentuan berlalulintas yang sudah disahkan oleh UU NO.22 tahun 2009 ttg angkutan umum dan lalulintas

2.     Setiap anggota yang bergabung di komunitas sah sebagai anggota resmi ketika telah Mengikuti Pengukuhan. 

3.     Penggunaan atribut lengkap. termasuk kelengkapan motor dan penggunaan baju PDH yang digunakan pada malam minggu seperti sepatu dll. Dan pengunaan baju PDL/dll pada malam kamis.

4.     Jika anggota telah fakum dan keluar dalam organisasi wajib mengembaliakan baju PDH/PDL (uang tidak kembali) serta satria super community yang terpasang pada motor harus lepas.

5.     Setiap member wajib informasi tentang kedatangan dan kesibukan pada malam kopdar dan kopsan.

6.     Setiap anggota tertip dan taat pada aturan lalulintas

7.     Anggota yeng menggunakan kendaraa/motor yang kotor pada malam kopdar yang dikenakan sangsi.

8.     Semua ketentuan keanggotan Satria Super Community di atur oleh ART

Pasal 4
1.     Satria Super Community memiliki wilayah daerah Khusus.
2.     Kekuasan tertinggi di pegang oleh para pendiri, sedangkan kepengurusan diatur oleh ketua.

Pasal 5
1.     Musyawarah terbuka di adakan setiap kali pertemuan dengan cara kontak mulut dan saling menyapa kepada seluruh anggota

2.     Musyawarah Satria Super Community memiliki otoritas dimana setiap pengurus dan seluruh anggota dapat melakukanya jika ada sesuatu yang ingin disampaikan.

3.     Musyawar juga dapat di adakan di luar, pada saat Raker, touring, dll.

4.     Pengambilan keputusan pada musyawarah atau rapat pada pasal 5 dapat diputuskan oleh seluruh anggota dan pendiri.

Pasal 6

1.     Satria Super Community Memiliki lambang dengan bentuk serta makna sebagaimana yang di atur dalam ART yang harus di hormati dan di hargai.

2.     Barang siapa yang menghina dan melecehkan lambang Dan atribut Satria Super Community dengan sengaja akan di sidang sesuai dengan aturan klub.

3.     Bagi member yang menghina dan melecehkan lambang atau atribut club akan di kenakan sangsi dan jika cara penghinannya kelewatan maka akan keluarkan dari club.

Pasal 7

1.     Keuangan Satria Super Community di peroleh dari uang pangkal, bazar, iuran, sumbangan dalam bentuk apapun yang sah, penerimaan2 lain yang sah, serta sponsor.

2.     Besarnya pangkal pangkal di tetapkan oleh bendahra yang berasal dari hasil keputusan seluruh anggota.

3.     Dana yang diperoleh digunakan untuk membiayai, deklarasi, anniversary, touring, bencana alam dan sosial, panti asuhan, serta untuk anggota keluarga atau member yang sukhaeka.

4.     Iuran di tetapkan 1 minggu dengan pembyaran 5.000rb atau 20.000/bln.

Pasal 8

1.     Hal2 yang tidak diatur dalam anggaran dasar akan diatur dalam anggaran rumah tangga yang merupakan pelaksanan anggaran dasar dan akan di tetapkan oleh pengurus jika belum di tuliskan dalam anggaran dasar rumah tangga.

2.     ART dan peraturan pelaksanan lainnya tidak boleh bertentangan dengan AD.

Pasal 9

1.     Perubahan anggaran dasar dan anggaran rumah tangga yang ditetapkan oleh pengurus dan pendiri.

2.     Perubahan AD dan ART dianggap sah jika sudah tidak bertentangan

3.     Pembubaran atau kontes member di tetapkan dan di ataur dalam ART atas permintaan member dan keputusan pengurus.

Pasal 10

1.     Hal-Hal yang tidak diatur dalam AD dan ART di dalam Keputusan Bersama.

2.     AD dan ART akan kurangi dan di tambhakn bahkan akan berubah pada waktu yang tidak tetapkan

ATURAN DAN PERUBAHAN KEPENGURUSAN PERPRIODE

JILID I, II DAN III

Berikut dalam tata kerja, misi, Aturan, perubahan Ad/Art dan planning utk priode 2020-2022:

*Misi Ketua*
1. Touring akan di adakan 2x dalam setahun. 

2. Pelaksanaan Toring di agendakan dengan 2 hal yakni touring pendek dan touring jauh

3. Touring wajib di adakan setiap tanggal 17agustus

4. Touring Silaturhmi akan di agendakan setiap selesai/sblum acra Anniversary Satria Super Community. 

*Atur AD/ART*

1. Kopsan di laksnakan setiap malam kami pukul 19:00-00:00 dengan menggunakan Baju PDL bagi yang sudah memiliki Atw bsa di ganti dengan pakain yg sopan bagi member yang blom punya baju. 

2. Kopdar wajib di adkan setiap mlm minggu,pukul 19:00-00:00 dgn menggunkan baju PDH, bagi member yang sudah memiliki baju,sepatu dan celana panjang, dan pakaian rapi bagi member prospek atau member yang blom memiliki baju

3. Anggota yg tidak mengikuti tata aturan dalam UUD yg diatur pd pasal 22 tahun 2009 lalulintas dan angkutan umum akan di kenakan sansi (berlaku untuk boncengan yg tidak mnggukan helm) 

4. TV ditayangkan/bulan.an akan di berlakukan dengan biaya pungut sebesar 2rb/ ini wajib bagi semua anggota tanpa rencana mau itu member prospek,inti atau 

5. Baju PDH hanya bsa digunakan buat Anggota yg mengikuti syarat. ( ikut dalam pengkaderan wajib )

6. Dilarang keras memposting/mengirim sesuatu di dalam grub yang berbentuk seks/berbau porno, dan bercanda terlalu kelewatan.  

7.Dilarang keras membawa minuman keras seperti ballo,bir atau semacamnya ke tempat kopsan dan kopdar

8. Pengkaderan akan di laksanakan setiap 2x Setahun yaitu pada bulan 9 pada saat raker,dan pada bulan 2 pada saat aniversary SSC

9. Setiap member *wajib* merekrut 1/2 member baru utk bergabung.


Semua harus ikut dalam aturan AD/ART DAN akan di dampingi oleh kebijakan KETUA




























BAB lV
STRUKTUR ORGANISASI
Deskripsi: C:\Users\Rikarriya\Pictures\ST.png





BAB V
PENGESAHAN UMUM
          Anggaran Rumah Tangga Satria Super Community merupakan pengaturan lebih lanjut dari AD Satria Super Community.
Organisasi Satria Super Community dengan Visi menjalin hubungan silaturahmi dengan desar persaudaraan demi terciptanya keluarga tertib berlalulintas. Dengan misi mengajak 1 atau 2 orang untuk bergabung menjadi bagian dari club SSC Makassar. Yang akan di tata dan di bangun oleh pengurus yakni Pendiri, Ketua, Wakil Ketua, Sekertaris, Bendahra, Humas, OPS, Mekanik, Div Touring, Div Perlenkapan, Div Tatib.
Dimana tugas dan tanggung jawab mereka sebagai berikut:
·        Pendiri/Penasehat yang mencatat kinerja Wakil Ketua. Serta mendidik/mengarhkan pengurus agar tetap berada di visi dan misi.
·        Wakil Kertua Mengontrol kinerja pengurus yang terdiri dari Sekertaris, Bendahra, Humas, OPS, Mekanik, Div Touring, Div Perlenkapan, serta Div Tatib.
·        Sekertaris memastian semua dokumen penting, adminitrasi, pencatattan, dan pembukuan seiring berjalannya klub.
·        Bendahara memastikan dana, pendanan, iuran srta yang berhubungan dengan keuangan tepat waktu.
·        hubungan masyarakat. Mamastikan hubungan komunikasi berjalan baik dan terbuka baik dari internal organisasi maupun eksternal organisasi.
·        Operasi memastikan alur berlangsunx kegitan kopdar, kopsan, raker, dan kegitan luar lainnya sesuai dengan keinginan bersama.
·        Mekanik, Penghubung perbaikan motor yang mengalami kendala kerusakan lainnya
·        Div touring memastikan semua undangan yang berada di luar darah seperti anniversary. Jambore dan koggab untuk dapat di hadiri, dan sebagai pemandu jalan, pengantar dan penjemput tamu undangan.
·        Div perlengkapan memastikan semua atribut lengkap, seperti spanduk saat kopdar dan kopsan serta perlengkapan lain yang dibutukan saat ada kegiatan-kegiatan tertentu seperti raker dan touring.
·        Div tatib memastikan seluruh kelengkapan member agar berjalan sesuai AD/ART termaksud baju PDH/PDL kelengkapan motor internal dan eksternal,













BAB VII
KEANGGOTAAN
           Keanggotan Satria Super Community terdiri dari Member Mudah, Member Senior dan Kehormatan atau pengurus.
·        Member Mudah, adalah member yang baru-baru saja bergabung yang belum pernah melewakti proses pendiksaran dll. Sesuai AD/ART Satria Super Community.
·        Member senior adalah member yang bekerja di bawah pengurus tapi bukan member Mudah.
·        Member Kehormatan atau Pengurus adalah anggota yang tercantung dalam struktur organisasi.

             Kepengurusan dan musyawarah wajib di hadiri oleh anggota seluru. Dan musyawarah diselengarakan sewaktu-waktu ada penting yang harus disampaikan.

Serta musyawarah di anggap sah jika semua pengurus dan anggota memesan dengan satu keputusan.

Mengetahui:
Ketua umum : Bpk. Rikar Sulfikar MT. SE.MsI
Kontak : 085256821498
Fb : Satria SuperClub

Selasa, 13 Juni 2017

SATRIA SUPER COMMUNITY BIKERS MAKASSAR




SALAM ALL BIKERS...!!!!!

Salam Brotherhood!!!!!
BERIKUT STRUKTUR ORGANISASI DAN NOMOR KUDA BESI SATRIA SUPER COMMUNITY MAKASSAR (SSC).

KAMI.....selalu menjaga SOLIDARITAS AGAR TERUS MAJU.


SISTEM YANG KAMI GUNAKAN ADALAH SETIAP MEMBER WAJIB MEMANGGIL/MENGAJAK SINGLE, MASYARAKAT KHUSUS PENGENDARA FU150 UNTUK BERGABUNG DI KOMUNITAS KAMI.. 


ITU SEBABNYA KAMI MASIH ADA SAMPAI SEKARANG DAN KAMI BISA TUMBUH 99% LEBIH CEPAT DARI KOMUNITAS LAINNYA HINGGA MENCAPAI CHAPTER BARU DI MANADO PERTAMA DALAM JANGKA WAKTU 2 BULAN SETELAH DIDIRIKAN DI MAKASSAR OLEH KANDA "SOUL" SANGAT CEPAT.


BERIKUT: STRUKTUR ORGANISASI SATRIA SUPER COMUNITY CHAPTER PUSAT







BERIKUT NO KUDA BESI MASING2 MEMBER RESMI SATRIA SUPER COMMUNITY.


000# A. SULTAN SAINUDDIN
001# SOUL FIKAR SE.
002# ILHAM PANDAWA
003# HISTORY SSC
004# EDHO
005# HARIS GUNNER
006# DODY
007# IJLAL
008# AFDAL
009# OBHY
010# IDAM DHAM
011# KACICI
012# NDRAA
013# ARFHA CLEO
014# NDHY
015# ANDHIZ
016# ALTIN
017# ADHY B.MINAGA
018# TAQWIN
019# WAWAN ANUGRAH
020# THARY RMS
021# SRI SYAM DEWI
022# P.PRASETYO
023# NAILA GORDEN
024# MUSTAKIN SYAHRULLAH
025# MALIK FIRMANSYAH
026# M.ASRY
027# HASRI
028# FADE 
029# DERYIS
030# ARAL RIYADI
031# 412F4
032# RAFLY
033# MUH.RENALDI PRATAMA
034# MANGLO
035# IRWANSYAH SUHOLO
036# ASDAR
037# ANTHO CORE
038# ARFA
039# JEMBONK
040# MUH. IRSAN
041# DIAMANK
042# SYAHRUL
043# SAYUTI

Newbie

044#
045#
046#
047#
048#
049#
050#
051#
SALAM ALL BIKERS MEMBER RESMI SATRIA SUPER COMMUNITY.

MY CONTAK VERSON 
085256821498/5D1EBC2C.

Minggu, 19 Maret 2017

SATRIA SUPER COMUNITY NOBAR



KOPDAR 20-02-2017

Koleksi kopdar tanggal 20022017 makassar center base bersama saudara-saudara di komunitas Satria Super Makassar (SSC). ketua komunitas kanda SULFIKAR, bangga karna perjuangannya membangun komunitas hingga besar sampai sekarang. dan sudah di akui oleh komunitas tertua satria SCI (Indonesia)


MENGAPA KITA HARUS DAN MESTI BERKOMUNITAS?? 


melalui visi dan misi yang kita bangun bersama-sama maka kita harus berkomunitas karna komunitas adalah ibarat perusahan kecil atau organisasi kecil dimana ada 2 orang atau lebih yang melakukan aktifitas didalamnya, baik ituu aktifitas formal dan non formal, bedanya dengan perusahan dan organisasi yang lain, klu perusahan dan organisasii segala kegiatannya di atur pada ssat jam kerja. sedangkan komunitas  kita mampu menjalin hubungan persaudaraan, membahas aktivitas kerja formal dan non formal, melakukan kegiatan bebas dan beradaptasi dengan bebrapa orang bukan hanya pada saat kita ngumpul atau dalam proses nobar tp setiap saat waktu 24jam.
untuk itu dari tujuan komunitas yang ingin dicapai  disinilah kita membangun persaudaraan dan di komunitas'lah kegiatan sehari kita yang mesti kita lakukan, atau wajib kita lakukan semua terujud.

jadi buat anda yang tidak punya tujuan atau bingun cari tujuan ayo kita berkomunitas 

SALAM SATU ASPAL DARI SSC COMUNITY MAKASSAR

CEO: Kanda Sul/085256821498

Jumat, 17 Maret 2017

SATRIA SUPERCOMUNITY Lambang REK.01.0510022017.000 Terbaru

SALAM KOMUNITAS



Sejak berdirinya SATRIA SUPER KOMUNITY (SSC) pada tanggal 05 february 2017 dengan member sebayak 12 orang dan terus meningkat sampai saat ini, dengan penuh keyakinan dan kepercayaan bahwa komunitas ini bukan hanya sekedar komunitas atau organisasi
             Melalui visi dan misi yang kita jadikan panduan yaitu menjalin persudaraan dan mempererat hubungan dengan cara silaturahmi, kini SSC adalah keluarga ibarat batang kayu yg tidak bisa pisah dari akarnya (itulah kami).



 Dibulan yang sama yaitu bulan february, tanggal 10-02-2017. SATRIA SUPER COMUNITY (SSC) Resmi menggunakan lambangyang berlogo S, bertangan dan berkaki kepiting (cangkang kepiting), berbadang manusia kekar, dan mempunyai logo center hati.
 
1. Logo S ini melambangkan : bahwa kita semua berasal dari pengendara ZUZUKI yaitu Satria F150.

2. Tangan dan kaki kepiting (Cangkang Kepiting) melambangkan : bahwa kita bisa berjalan secara  bersama-sama atau menggunakan kaki dan tangan agar kita berjalan seiring.

3. Berbadang manusia Kekar melambangkan : bahwa kita lebih kuat dari orang-orang yang lain.

4. Center hati melambangkan : bahwa komunitas ini adalah komunitas yang mempunyai sifat kekeluargaan.

5. Warna lambang, melambangkan : bahwa kita punya kekuatan dan kemapuan yang tidak akan mati.





SALAM KOMUNITAS!!!!
Terimah kasih buat si pembaca, saya CEO dari komunitas SSC mengucapakan sampai jumpa di medang PAMERAN dibulan dan tahun yang akan datang.







CEO : _Kanda Sulfikar 085256821498

Senin, 27 Februari 2017

Satria super komunity info Dispenda


TOLONG BANTU SEBARKAN : Ternyata Polisi Tidak Berhak Untuk Menilang Kendaraan Yg Pajaknya Mati, Mengapa? Baca Selengkapnya info dari Satria Super Comunity.

Sahabat Bagikan Yah - Salah satu pertanyaan yang kerap dijadikan persoalan oleh masyarakat adalah masih adanya oknum petugas nakal yang berani menilang hanya karena status pajak kendaraan telat/belum dibayar. Lantas apakah penilangan karena pajak yang mati berada di bawah wewenang petugas kepolisian?
Jawabannya adalah tidak. Polisi tidak berhak melakukan penindakan berupa tilang kepada warga hanya karena status pajak yang ‘nunggak’ atau belum dibayar, karena kewenangan tersebut merupakan milik pihak Dispenda.

Petugas kepolisian hanya bisa menegur/ menyarankan untuk segera membayar pajak karena memang tidak ada dasar hukumnya bagi mereka untuk memberi tilang bagi keterlambatan tersebut.
Hal tersebut mengacu pada Undang-undang Lalulintas no.14, Tahun 1992 (ralat: UU Lalu lintas no.22 Tahun 2009. ed), hanya pelanggaran yang menyangkut kelengkapan kendaraan termasuk surat-surat SIM dan STNK yang masih hidup/berlaku, lampu motor, lampu sein, dan seterusnya yang berhak ditindak oleh polisi dengan cara menilang.

Sementara pajak kendaraan bermotor sendiri termasuk dalam pajak provinsi sebagai salah satu sumber Pendapatan Asli Daerah dan diatur dalam 34 Tahun 2000 Tentang Perubahan atas Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 18 Tahun 1997 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.

Wakil Kepala Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri, Kombes Pol. Sam Budigusdian sendiri pernah mengatakan “Pajak kewenangan ada di Dispenda. Ada sanksi administratif sendiri, seperti denda kalau telat membayar pajak, bukan tilang sanksinya,” dikutip dari Divisi Humas Mabes Polri.

Contoh kasus semisal si pengendara yang telat membayar pajak ini terkena razia di jalan umum namun semua surat dan kelengkapan kendaraan telah dipenuhi, polisi tidak bisa dan tidak berhak memberikan tilang.
Jikalau si oknum masih terus ngotot, Anda berhak menanyakan pasal dan nama si oknum hingga melaporkannya kepada yang berwenang dalam bentuk komplain resmi.

Jadi, tolong sebarkan artikel ini kepada semua temanmu, supaya mereka juga tahu aturan yang berlaku.

Minggu, 12 Februari 2017

SATRIA SUPER COMUNITY "SSC" MAKASSAR

Assalamu_alaikum Wr.Wb


Salam komunitas dari kami...!!!!

dari perkembangan dan pertumbuhan ekonomi indonesia yang semakin tahun semakin meningkat membuat para pencinta otomotif semakin terpacu untuk ikut berpartisispasi dalam berbagai acara otomotif bergengsi. hal itu juga membuat banyak masyarakat tersanjung,
         akibanya dari tahun ketahun terdapat banyak komunitas motor yang terbentuk dan semua jenis motor pun ada dan memiliki komunitas motor.
          ada juga masyarakat lain yang dapat memanfaatkan kesempatan ini untuk mencari keuntungan dengan membuka bengkel dirumah, selain itu masyarakat juga sudah merasa nyaman menghadapi alur rawan macet karana telah dibantu oleh para komunitas motor untuk mengatur pengendara lain agar tertip berkendara.
           begitupun KOMUNITAS MOTOR SATRIA yang dibentuk pada tahun 2017 lalu pada tanggal 5 Februari 2017. yang didirikan oleh seorang pengendara satria FU150 bernama 'SULFIKAR' yang berasal dari kota kecil BULUKUMBA lahir dibulukumba sejak tahun 1994 .
          komunitas ini deberi nama SATRIA SUPER COMUNITY (SSC) dengan Visi dan Misi (menjalin persudaraan dan mempererat hubungan dengan cara silaturahmi  untuk menciptakan tingkat ketertiban umum khusus pengendara, sekaligus mengajak masyarakat untuk tertib berkendara).

informasi tambahan:

(JIKA ANDA INGIN IKUT MENJADI MEMBER. KAMI MEMBUKA/MENGAJAK ANDA SEKALIGUS BERSILATURAHMI).
 catatan: hanya khusus pengendara satria FU150

IKUTI KAMI MELALUI VIA CONTAK:

HP  : 085256821498
WA  : 085256821498
LINE : 085256821498/ MrsulfikarRY
BBM   : D374D8A2

kontak Humas: 5D1EBC2C


atau kunjungi 'BASE' kami di jalan "Urip Sumoharjo (fly Over) depan Hyundai)


kami ucapkan terimah-kasih buat pembaca moga infox bermanfaat (jika info ini tidak bermanfaat buat anda minimal untuk orang lain, kerabat dan keluarga).


CEO. kanda Sulfikar,